Wartawan Harus Kuasai Kaidah Jurnalistik dan Pertajam Naluri Jurnalisme

Wartawan Harus Kuasai Kaidah Jurnalistik dan Pertajam Naluri Jurnalisme Bantengate.id

Wartawan Harus Kuasai Kaidah Jurnalistik dan Pertajam Naluri Jurnalisme Bantengate.idSERANG, BANTENGATE.ID–Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC-KWRI) Kota Serang, Provinsi Banten,  bekerjasama dengan Media Online Harianexpose.com, menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Jurnalistik, bertempat di PAUD Al-Bunayyah Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Jum’at (20/8/2021).

Ketua DPC KWRI Kota Serang, H. Maswi, mengatakan, kegiatan Diklat Jurnalistik ini bertujuan dalam upaya lebih meningkatkan profesionalisme  bagi anggota DPC KWRI Kota Serang.

Bacaan Lainnya

Adapun materi yang disuguhkan; Dasar Ilmu jurnalistik, Kode Eik Jurnalistik dan Teknik Menulis Berita dengan narasumber  Editor In Chief Harianexpose.com, Hairuzaman

“Alhamdulillah, rekan-rekan cukup antusias mengikuti kegiatan ini. Diharapkan kepada rekan anggota KWRI di Kota Serang tidak bosan untuk terus belajar ilmu jurnalistik, memperkaya wawasan dan pengetahuan, sehingga karya jurnalistiknya tajam dan tepat”kata H. Maswi.

Narasumber  Hairuzaman mengatakan, bahwa para wartawan harus mampu memahami teknik menulis berita dengan benar dan relevan dengan kaidah Jurnalistik. Jika para wartawan paham mengenai teknik menulis berita, maka berita yang ditulisnya pun termasuk kategori produk jurnalistik. Bukan berita yang bersifat hoax dan menabrak Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang merupakan rambu-rambunya wartawan.

“Apabila wartawan tidak paham mengenai teknik menulis berita yang benar, lalu apa bedanya dengan mereka yang bukan berprofesi sebagai wartawan yang juga sering menulis di akun twiter, instagram, facebook maupun di media sosial lainnya. Tentu saja tak ada bedanya,” tandasnya

Menurut Hairuzaman, berdasarkan pengamatan dan analisis terhadap berita-berita yang dimuat di media online sekarang ini, banyak berita yang tidak termasuk kategori produk jurnalistik. Bahkan, teknik menulisnya pun tidak mengindahkan kaidah jurnalistik dan unsur-unsur berita yang lebih dikenal dengan rumus 5W+1H.

Dengan adanya Diklat Dasar Jurnalistik itu, diharapkan para wartawan memulai menulis berita dengan benar dan sesuai dengan kaidah jurnalistik serta menghindari berita-berita yang tidak sesuai fakta dan terhindar dari delik pers.

Selain itu, naluri jurnalisme seorang wartawan harus terus dipertajam. Sebab, wartawan itu pekerja intelektual. Sehingga para wartawan dituntut untuk terus belajar guna menambah lautan pengetahuan mereka.–(red/wonk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *