PANDEGLANG, BANTENGATE.ID – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau-Ciujung-Cidurian Provinsi Banten tahun anggaran 2022 dikeluhkan sejumlah kelompok Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) penerima manfaat di Kabupaten Pandeglang.
Pasalnya, kegiatan swakelola yang dianggarkan Rp. 195.000.000,- (seratus sembilan puluh lima juta rupiah) per titik dari alokasi APBN untuk kesejahteraan petani di Kabupaten Pandeglang ini diduga dikebiri oknum tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Koordinator Aspirasi.
Saat dikunjungi media, Bendahara salah satu kelompok P3A di Kabupaten Pandeglang, sebut saja Ujang (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan, jika anggaran kegiatan peningkatan jaringan irigasi P3-TGAI yang sedang dikerjakan kelompoknya dan kelompok lain dalam satu wilayah dipotong Rp. 53 juta,- atau sekitar 30 persen dari nilai pagu anggaran oleh oknum inisial (By) yang mengaku sebagai koordinator aspirasi kegiatan P3TGAI.
“Jumlah potongannya 53 juta oleh (By) . Pada pencairan pertama anggaran dipangkas Rp. 25 juta, dan sisanya nanti diminta di pencairan tahap akhir,” ungkapnya.
Ujang mengatakan, jika dirinya menyesal telah menerima program kegiatan yang anggarannya dipotong dengan jumlah sangat fantastis yang berdampak terhadap minimnya kualitas bangunan pekerjaan. Padahal kata ia, sebelumnya tidak ada komitmen atau perjanjian jika anggaran dipotong Rp. 53 juta atau 30 persen dari pagu anggaran untuk Aspirasi.
“Kami juga sekarang kebingungan, dilanjutkan salah, tidak dilanjutkan makin salah. Kalau tahu begini dari awal, mungkin saya tidak akan mau,” pungkasnya.
Sementara, inisial (By) saat dikonfirmasi media melalui via WhatsApp nya untuk menanyakan kebenaran perihal tersebut, yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan.
Konsultan Management Balai (KMB) BBWS Cidanau – Ciujung – Cidurian Kabupaten Pandeglang, Acep saat di konfirmasi media melalui pesan WhatsAppnya, Minggu (26/06/2022) mengatakan, jika sejauh ini pihaknya belum menerima laporan seperti itu dari P3A penerima manfaat. Namun kata ia, jika memang hal tersebut terjadi, pihaknya akan menindaklanjuti dan mencari tau siapa oknum tersebut.
“Selama ini untuk laporan seperti itu saya belum menerima baru kali ini, mangkanya saya juga ingin tau siapa oknum yang mengaku koordinator selama ini. Saya hanya tekankan selalu kepada P3A agar pekerjaan sesuai dengan kubikasi, jangan sampai kurang, dan diharuskan lebih, harus ada swadaya nya,” dalihnya.
Berdasarkan pantauan media saat di lapangan, dari beberapa titik di Kabupaten Pandeglang, kegiatan yang dilaksanakan secara swakelola ini dalam pelaksanaannya terkesan banyak ditemui pekerjaan tidak sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknis. Ironisnya, kendati demikian TPM dan Konsultan terkesan acuh dan membiarkan.
Untuk itu diharapkan, BBWS Provinsi Banten selaku unit pelaksana teknis Kementerian PUPR yang memiliki peranan sebagai pelaksanaan tugas pengelolaan sumber daya air di wilayah kabupaten Pandeglang agar melakukan kroscek ke lapangan, dan pihak terkait agar dapat menindaklanjuti oknum diduga pelaku pemotongan anggaran dan melakukan audit pekerjaan kegiatan sebagai bentuk ikhtiar menyelamatkan uang negara serta menyelamatkan kesejahteraan para petani di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Dengan demikian, diharapkan para petani bisa mendapatkan akses pengairan yang layak. karena dengan akses pengairan yang layak akan memberikan hasil yang berlimpah. ***(dad).