Pj Sekda M Tranggono Ajak Seluruh Staf Ahli di Provinsi Banten Dorong Percepatan Pembangunan

Pj. Sekda Provinsi Banten, M. Tranggono saat Rapat Koordinasi Sinergitas Program Kerja Pembangunan, Pelayanan Publik dan Penyelenggaraan Pemerintahan bersama Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang – (Photo: Dokumentasi)

SERANG, BANTENGATE.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten M Tranggono mengajak kepada seluruh Staf Ahli Gubernur, Staf Ahli Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten untuk dapat bersama-sama mendorong pelaksanaan percepatan pembangunan.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Tranggono seusai memimpin Rapat Koordinasi Sinergitas Program Kerja Pembangunan, Pelayanan Publik dan Penyelenggaraan Pemerintahan bersama Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Rabu (29/6/2022)

“Saya berharap potensi yang dimiliki staf ahli ini untuk berkolaborasi. Bagaimana kita sama-sama mempercepat pelaksanaan pembangunan, karena jika tanpa ada komunikasi yang baik dan koordinasi ya akhirnya sendiri-sendiri,” ungkap Tranggono.

Selain meningkatkan komunikasi, ia juga meminta kepada Staf Ahli untuk dapat terus membahas terkait isu-isu strategis, sehingga dapat membantu kepala daerah dalam rangka percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

“Selain tadi bagaimana mekanismenya, saya berharap dapat memetakan isu strategis, ini berdekatan dengan manajemen risiko. Jadi kita identifikasi, lalu kita analisis kemudian mencari solusinya apa,” katanya.

Menurutnya, Permendagri nomor 134 tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah telah menjelaskan bagaimana tugas dan fungsi dari Staf Ahli, diantaranya memberikan pertimbangan kepada kepala daerah dalam mengambil kebijakan.

“Kita mengingatkan fungsi mereka itu sebagai konsultan, bahwa mereka mengerjakan sesuatu untuk menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, selanjutnya bisa juga sebagai intervensi kebijakan,” jelasnya.

Tranggono juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Banten sebagai perwakilan dari pemerintah pusat memiliki peranan dalam melakukan pembinaan dan lainnya kepada pemerintah Kabupaten/Kota. Sehingga dapat bersama-sama untuk dapat melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Jadi prinsip kami itu, rumah kita adalah Banten, jadi berhasilnya Banten ini keberhasilan bersama dengan Kabupaten/Kota,” tandasnya. ***(Red.)

Pos terkait