PANDEGLANG, BANTENGATE.ID – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten merasa bersyukur menerima Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS). Pasalnya, bantuan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 ini dirasakan sangat besar manfaatnya bagi masyarakat penerima yang membutuhkan bantuan rumah.
Salah seorang Penerima Bantuan program BSRS di Desa Tanjungan, Eros Rosanti mengatakan, bantuan berupa bahan-bahan bangunan yang diterima oleh warga sangat transparan.
“Alhamdulillah kami merasa terbantu dengan adanya bantuan BSRS ini. Bahan-bahan bangunan yang kami terima sesuai pesanan semua,” kata Eros, Jumat (1/7/2022).
Sedangkan pemberitaan yang beredar kurang positif terkait program BSRS kemarin hal tersebut hanya kurang komunikasi, sebab kata Eros, bahan bangunan yang disebut-sebut kurang spesifikasi itu bukan bahan bangunan yang diterima oleh warga penerima Bantuan.
“Kalau bahan bangunan yang kemarin difoto dan katanya kurang sesuai spesifikasi itu bukan dari program BSRS, melainkan punya warga yang bukan penerima. Karena sedang membangun rumah juga,” ungkap Eros.
Eros juga mengucapkan terimakasih kepada Tenaga Fasilitator Lapangan yang tidak pernah lelah melakukan sosialisasi kepada warga penerima manfaat program BSRS.
“Selama ini Tenaga Fasilitator Lapangan sering berkumpul dengan kami melakukan sosialisasi dan tahapan-tahapan program BSRS juga ditempuh dengan baik,” tandasnya.
Sementara Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSRS Desa Tanjungan, Dede Faturohman menegaskan, program BSRS yang dikucurkan di Desa Tanjungan sesuai dengan permintaan penerima manfaat dengan total bantuannya sebesar Rp. 35 juta rupiah per unit.
“Bahan bangunan yang dikirim oleh pihak materialnya pun sesuai permintaan dari warga, seperti semen, bata, pasir dan besi,” jelas Dede.
Dede memastikan akan terus mengawal program tersebut sampai rumah warga yang tidak layak huni terbangun dengan baik.
“Kami sangat transparan dalam hal ini, karena kami mau BSRS ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Aip Setiawan, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui DPKPP meluncurkan program BSRS dari DAK tahun anggaran 2022 sebanyak 229 unit, dimana salah satu diantaranya 15 unit untuk PB di Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang.
“Program ini merupakan program dari Bupati Pandeglang untuk masyarakat miskin dalam hal penanganan rumah tidak layak huni menjadi layak huni, untuk itu diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat benar-benar dirasakan manfaatnya,” terang Aip.
Agar program ini dapat terlaksana dengan baik, ia berharap kepada semua pihak baik dari kalangan Lembaga, media dan tokoh masyarakat dapat berkenan untuk mengawal proses jalannya kegiatan program ini.
“Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan baik media, lembaga dan masyarakat yang turut mengawasi pelaksanaan program BSRS ini,” tuturnya. ***(Dad)