SERANG, BANTENGATE.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD membuka Louncing Bale Rehabilitas Adhyaksa se- Provinsi Banten. Acara Louncing tersebut dilakukan secara bersamaan melalui virtual yang digabung bersama 34 Kejaksaan Tinggi (Kejati) lainnya se- Indonesia, Jum’at (01/07/2022).
Dalam sambutannya, Menko Polhukam RI Mahfud MD dengan tegas mengatakan, jika Bale Rehabilitasi Adhyaksa ini merupakan Restorative Justice untuk para korban penyalahgunaan narkoba.
“Yang masuk rumah rehab ini hanya korban narkoba, tidak untuk pengedar atau gembong narkoba”, tegas Menko Polhukam saat membuka acara.
Sementara, Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjutak mengatakan, dengan dilounchingnya Bale Rehabilitas Adhyaksa se- Provinsi Banten hari ini, akan ada 8 Bale Rebalilitasi Adhyaksa di Provinsi Banten. Untuk kapasitas yang besar, dijelaskan Kejati Banten yaitu di RSUD Banten.
“Untuk tingkat provinsi kamarnya banyak, kita siap menampung, pelaksanaannya nanti bisa kordinasi”, terangnya.
Ia menegaskan agar jajarannya segera membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten, Polda Banten, dan Badan Narkotika Nasional. Menurutnya, pelaksanaan Bale Rehabilitasi ini tidak mudah bahkan terbilang sangat rentan sekali.
“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan kewenangan, jangan sampai pusat rehab ini menjadi tempat pengedaran narkoba,” pungkasnya. ***(Dad)