BANTENGATE.ID, TANGERANG,- Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang bertekad untuk berkolaborasi memberikan kontribusi kepada pemerintah Pemerintah Provinsi serta Kementerian Pusat untuk menyempurnakan sistem perizinan OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yang ramah dan user friendly (mudah digunakan).
Komitmen ini diucapkan Bupati Tangerang, Zaki Iskandar, ketika membuka dan mengikuti Fokus Grup Discussion (FGD) tentang Persyaratan Dasar Berusaha Pada Pelaksanaan Perizinan Sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) /OSS RBA Antara Peluang dan Tantangan, Senin (4/6/2022).
Bupati Zaki mengatakan Fokus Grup Discussion menjadi ajang diskusi antara Pemerintah Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kementerian ATR BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian PU PR terkait dengan seluruh proses serta tahapan dari sistem OSS RBA yang baru.
“Di sini ada dialog-dialog yang memang sangat luar biasa dan berbobot, karena banyak sekali pemohon yang baru memahami apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah pusat dengan OSS RBA,” kata Bupati Zaki
Menurut Bupati, sejauh ini koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat sudah berjalan dengan baik, meskipun masih banyak koordinasi antar kementerian yang masih harus disempurnakan.
“Cakupan perijinan se-Indonesia mengharuskan adanya database dan server yang besar, cepat diakses, memiliki sekuritas yang aman, jika tidak maka kondisi lag (lambat) dan crash (error) bisa saja terjadi,” kata Zaki.
Bupati menambahkan, pemerintah daerah akan mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat terkait dengan regulasi OSS RBA.
“Kami Pemerintah Daerah akan siap apabila diberikan kepercayaan dan kewenangan serta tanggung jawab untuk beberapa tahapan-tahapan proses pendaftaran maupun seleksi dari permohonan, dengan tujuan mempermudah dan menciptakan iklim investasi yang positif,” tutup Zaki. –(dimas)