SERANG, BANTENGATE.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono mengungkapkan, guna memperlancar mobilitas barang dan manusia, Pemerintah Provinsi Banten mendukung peningkatan infrastruktur perkeretaapian.
“Tentunya kami akan terus mendukung pelaksanaanya (peningkatan infrastruktur kereta api – red),” ucap M Tranggono, saat menerima Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta Banten Rode Paulus Gagok Pudjiono di Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug Kota Serang, Kamis (4/8/2022)
M Tranggono juga mengapresiasi program Kementerian Perhubungan dalam rangka pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Banten, menurutnya transportasi kereta api menjadi salah satu alat transportasi pilihan masyarakat Provinsi Banten.
“Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan apresiasi terhadap rencana pembangunan infrastruktur perkeretaapian di Banten,” Ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta Banten Rode Paulus Gagok Pudjiono menyampaikan beberapa kegiatan perkeretaapian di wilayah Provinsi Banten yang telah dilaksanakan, diantaranya, pembangunan jalur rel ganda Maja – Rangkasbitung, pembangunan elektrifikasi untuk pelayanan KRL jalur Maja-Rangkasbitung, serta peningkatan kapasitas lintas Rangkasbitung- Serang-Merak.
“Kegiatan dalam pelaksanaan pekerjaan adalah Pembangunan Stasiun Rangkasbitung Tahap I sebagai hub pelayanan KA di wilayah Banten. Berupa pembangunan peron dan pembebasan lahan,” ungkap Pudjiono.
Dikatakannya, kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun Anggaran 2023, yaitu pembangunan Stasiun Rangkasbitung Tahap II berupa pembangunan fisik Stasiun dengan tetap mempertahankan bagian bangunan yang merupakan heritage (peninggalan sejarah). Serta Penertiban lahan jalur kereta api lintas Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan, pada sebagian lahan Tahap I (Rangkasbitung-Pandeglang).
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan telah menyusun program kegiatan perkeretaapian dalam meningkatkan pelayanan perkeretaapian di wilayah Provinsi Banten. Peningkatan melalui pembangunan prasarana pelayanan perkeretaapian maupun, aktivasi jalur-jalur kereta api yang tidak dioperasikan. ***(Red.)