Banyuwangi, Banten Gate.id –
Staf Ahli Kepala Daerah memiliki peran dalam memberikan masukan kepada Kepala Daerah terkait isu-isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah sehingga diharapkan mampu dalam mengembangkan inovasi penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk itu, Staf Ahli Kepala Daerah diharapkan mampu mengembangkan berbagai inovasi penyelenggaraan pemerintahan, baik dalam hal pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang juga Ketua Umum Forum Staf Ahli Kepala Daerah (FORSAKADA), M. Tranggono dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FORSAKADA tahun 2022 dengan mengusung tema ‘Membangun FORSAKADA Yang Adaptif, Inovasi, Dan Kolaborasi’, di Hotel El Royal, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (16/9/2022).
Menurut M. Tranggono, seorang Staf Ahli Kepala Daerah harus memiliki beberapa kemampuan yang memiliki kompetensi pada bidangnya, sehingga dapat membantu program-program Kepala Daerah mengenai isu-isu strategis dan terkini.
“Jadi bagaimana Staf Ahli Kepala Daerah dapat lebih cepat menangkap isu strategis dan memecahkan persoalan tersebut,” ucapnya.
Dikatannya, isu-isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah diantaranya terkait pembangunan sumber daya manusia yang bersentuhan langsung dengan kemajuan suatu daerah.
“Selain berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, pendidikan merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia berharap, Rakernas FORSAKADA 2022 tersebut dapat dijadikan sarana media dan tempat berdiskusi untuk meningkatkan peran serta para Staf Ahli Kepala Daerah sesuai kapasitasnya guna bersama-sama memberikan sumbangsih bagi penyelenggara Pemerintah Daerah.
“Saya berharap Staf Ahli Kepala Daerah mampu menjalin hubungan yang sinergis, sehingga dapat menjadi jembatan yang semakin mempererat kerjasama daerah,” jelasnya.
Senada, pada tempat yang sama, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, Staf Ahli Kepala Daerah memiliki peran strategis, dimana dalam peranannya dapat memberikan masukan kepada Kepala Daerah, sehingga diharapkan dapat lebih mengetahui terkait kebijakan daerah dan isu-isu strategis.
“Dengan demikian, Kepala Daerah dapat mengambil atau menyusun program dengan tepat sasaran,” tukasnya.
Diketahui, Rakernas FORSAKADA tahun 2022 ini diikuti oleh Staf Ahli Kepala Daerah dari 27 Provinsi, 25 Kota dan 47 Kabupaten se- Indonesia. ***(red.)