BANTENGATE.ID, PANDEGLANG:– Bupati Pandeglang, Irna Narulita, meminta agar Kepala Desa lebih memfokuskan anggaran desa pada pembangunan infrastruktur padat karya dan mendorong peran fungsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
“Dengan kondisi dan anggaran yang sangat terbatas saat ini, saya meminta kepada Kepala Desa agar anggaran desa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur padat karya seperti pembangunan jalan dan pemberdayaan bumdes di masing-masing desa, ini yang harus jadi prioritas utama,” ucap Irna saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tingkat Kabupaten Pandeglang secara virtual di Ruang Pintar, Senin (11/1/2021).
Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, menekankan agar seluruh desa di Kabupaten Pandeglang menselaraskan programnya dengan Pemkab Pandeglang, saat melakukan perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Irna menjelaskan, meskipun saat ini sedang dalam kondisi pandemi, akan tetapi ia menekankan kepala desa untuk terus melakukan inovasi untuk memfungsikan BUMDES sehingga bisa memberikan kontribusi untuk APBDES.
“Hal ini bertujuan agar program pembangunan Kabupaten maupun program pembangunan desa sejalan beriringan,” terangnya.
Irna menambahkan, untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah daerah dan desa, tentu saja harus didorong pemberdayaan BUMDES agar maju dan berkembang, sehingga diharapkan peran BUMDES nanti dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
“Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya dibutuhkan Kepala desa yang memiliki inovasi tinggi agar mampu membawa perubahan di segala bidang, sehingga akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Hal senada pun dikatakan oleh Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban, bahwa program pembangunan desa harus sinkron dengan program pembangunan Kabupaten. Adapun yang menjadi prioritas pembangunan pemerintah daerah kedepannya adalah pembangunan infrastruktur jalan dan pemberdayaan BUMDES di masing-masing desa agar lebih optimal.
“Maka dari itu dibutuhkan kerjasama yang betul-betul terarah dan terukur antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Pemerintahan desa, sehingga diharapkan peran BUMDES ini mampu memberikan pendapatan bagi Pemerintah daerah dan pendapatan desa itu sendiri,” jelas Tanto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, mengatakan pelaksanaan Musrenbangdes kali ini dilaksanakan secara virtual mengingat masih dalam kondisi pandemi covid-19.
“Adapun pelaksanaanya dari tanggal 6 januari sampai dengan 27 januari 2021 yang diikuti oleh 84 desa dari 32 Kecamatan,” kata Doni.– (dadi)