Kirab Pemilu Jadi Momentum Parpol Ciptakan Pemilu Aman dan Damai

Kirab Pemilu Jadi Momentum Parpol Ciptakan Pemilu Aman dan Damai

Tangerang, Bantengate.id–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Kirab Pemilu 2024 di Alun-alun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu (5/11/2023).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang di gagas Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang dan KPU Kabupaten Tangerang ini bertujuan mensosialisasikan Pemilu 2024.  Peserta kirab diikuti  partai politik peserta pemilu serta badan ad hoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Tangerang.

“Kirab Pemilu 2024 ini sekaligus sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi, agar partisipasi masyarakat tentang kesadaran dalam nenggunakan dan menyalurkan hak suaranya dapat meningkat dalam Pemilu serentak 2024,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana.

Dikatakan Rudi Lesmana, persiapan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tangerang telah dilaksanakan sejak jauh hari, bahkan belum lama ini peserta pemilu mulai dari calon legislatif (caleg) hingga parpol telah mendeklarasikan sikap untuk memastikan pemilu berjalan damai.

“Saya berharap melalui momentum Kirab ini penyelenggaraan pemilu nanti dapat berlangsung aman, lancar dan damai. Kemudian untuk panitia yang bekerja nantinya dapat bertindak profesional dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,”kata Rudi.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Umar, menyatakan, bahwa kegiatan kirab tersebut tidak hanya dilakukan hari ini melainkan akan dilanjutkan disetiap daerah pemilihan terutama di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

“Kami juga telah membuat surat himbauan kepada seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Tangerang untuk membatasi kegiatan kampanye dan beberapa larangan yang juga tertuang dalam surat tersebut diantaranya  dilarang melibatkan anak-anak, ASN serta  berkampanye di tempat ibadah,” jelasnya.

Kegiatan kirab tersebut dilaksanakan selama 7 hari mulai dari tanggal 5 – 11 November 2023. Selanjutnya masa kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 28 November, maka dihimbau untuk seluruh partai politik untuk tidak berkampanye selama kirab berlangsung dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.--(red)

Pos terkait