Verifikasi dan Validasi Data, Sekda Tangerang: “Jangan Ada Anak Yang Putus Sekolah”

Verifikasi dan Validasi Data, Sekda Tangerang: "Jangan Ada Anak Yang Putus Sekolah"

Tangerang, Bantengate.id–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, tidak ingin ada anak-anak putus sekolah, karena pendidikan merupakan hal yang penting bagi generasi penerus bangsa.

Bacaan Lainnya

“Saya minta jangan terjadi lagi anak-anak di Kabupaten Tangerang yang putus sekolah karena pendidikan merupakan hal yang penting bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” pinta Sekda Moch Maesyal Rasyid, saat membuka acara Sosialisasi, Verifikasi dan Validasi data anak putus sekolah dan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tangerang, di Hotel Yasmine, Kecamatan Curug, Senin (13/11/23).

Sekda menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi, verifikasi dan validasi data anak putus sekolah dan anak tidak sekolah. Dari kegiatan tersebut nantinya akan di dapat data valid jumlah anak putus sekolah dan tidak sekolah,  sebagai bahan  Dinas Pendidikan untuk melakukan pemetaan hambatan dan bagaimana menyelesaikannya secara menyeluruh.

“Saat ini telah berjalan pendataan secara menyeluruh melalui Pusdatin Kemendikbud dan Program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (Pakades) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Dengan Program Pakades ini akan kita kolaborasikan agar angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang segera dituntaskan,” ungkap Sekda.

Sekda yang akrab di sapa Bang Rudy,  berharap semua peserta benar-benar mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh sehingga data anak putus sekolah dan tidak sekolah yang ada di desa dapat diverifikasi dan dipastikan apakah memang benar-benar putus sekolah.

“Saya berharap sosialisasi ini diikuti dengan baik oleh para operator, yang nantinya setiap desa dapat memiliki data yang akurat mengenai data pendidikan di desa, dan dapat mengentaskan angka putus sekolah di setiap desa,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, mengungkapkan, berdasarkan data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Oktober 2023,  jumlah peserta didik yang dinyatakan Drop Out (DO), Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), di Kabupaten Tangerang mencapai 21.829 peserta didik dari jenjang SD sampai dengan SMA. Untuk itu, Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) akan menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah.

“Dinas Pendidikan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang akan memberikan program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C yang diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai dengan 21 tahun serta masyarakat usia diatasnya melalui program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (PAKADES) yang merupakan implementasi “Desa Peduli Pendidikan” yang telah dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” jelas Dadan Gandana.

Menurut Dadan, tingginya angka putus sekolah juga disebabkan karena tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke sistem Dapodik, yang tadinya dari pendidikan formal ke non formal seperti pesantren, serta mereka yang melanjutkan pendidikannya di luar negeri.

Kendala lainnya yang terjadi karena sekolah tidak menginput perpindahan atau sekolah lanjutan setelah mereka belajar di tingkat sebelumnya atau tidak terdaftarnya peserta didik di aplikasi Dapodik pada Kemendikbud atau EMIS di lingkup Kemenag seperti Pesantren Modern yang tidak mendaftarkan NPSN, Pesantren Salafiyah, atau bahkan SMP dan SMA Internasional yang tidak terdaftar di DAPODIK.

“Hal ini masih terjadi, masalah kesalahan menginput ataupun meneruskan kejenjang berikutnya yang tidak terkoneksi di sistem Dapodik, padahal mereka masih melanjutkan sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan program kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, nantinya akan melibatkan juga beberapa stakeholder lainnya, seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi, Pemerintahan Kecamatan serta seluruh Pemerintahan Desa di Kabupaten Tangerang.

“Selain kolaborasi dengan sesama OPD, kami pun memandang perlu adanya dukungan dari unsur organisasi dan instansi yang akan berkaitan dengan pelaksanaan program Pakades ini, diantaranya Forum Camat, APDESI, FK-PKBM, Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Tangerang, Unsur Perguruan Tinggi, Kepala Satuan Pendidikan Negeri seperti MKKS, K3S, dan UPT SKB Kabupaten Tangerang,” tandasnya.–(red)

Pos terkait