Bantengate.id, Tangerang – Sebanyak 27 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kabupaten Tangerang berhasil meraih predikat paripurna dalam penilaian Akreditasi dan re-Akreditasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Penghargaan paripurna ini diumumkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, dr. Achmad Muchlis, yang menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan tertinggi dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Kemenkes RI.
Tujuan dari proses Akreditasi dan re-Akreditasi ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Indikator penilaian telah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
“Alhamdulillah, sebanyak 27 Puskesmas di Kabupaten Tangerang meraih predikat paripurna, termasuk di antaranya Puskesmas Kutabumi. Namun, masih terdapat 17 Puskesmas lainnya yang masih menunggu hasil penilaian,” ucap dr. Muchlis pada Senin (08/01/24).
Dalam sambutannya, dr. Muchlis berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi Puskesmas lainnya di Kabupaten Tangerang. Ia berharap agar para tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas dapat terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
“Obyek penilaian utamanya adalah sistem manajemen dan mutu pelayanan yang telah diterapkan oleh masing-masing Puskesmas. Semoga capaian ini dapat mendorong tenaga kesehatan di Puskesmas untuk lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kepala UPTD Puskesmas Kutabumi, dr. R. Astrid Heraline, yang berhasil meraih predikat paripurna, menyatakan bahwa pencapaian ini berkat kerja sama tim serta kolaborasi yang baik dari seluruh stakeholder di wilayah kerja Puskesmas Kutabumi.
“Dengan hasil survei Akreditasi Puskesmas Kutabumi yang Paripurna, kami ucapkan terima kasih kepada semua pegawai dan lintas sektor terkait, termasuk Camat, Lurah, serta kepala desa di wilayah Pasar Kemis,” kata dr. Astrid.
Sertifikat paripurna ini berlaku mulai 26 Oktober 2023 hingga 26 Oktober 2028. Dengan hasil yang memuaskan ini, UPTD Puskesmas Kutabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan fasilitas Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima untuk masyarakat. (dimas/ikp)
Berikut adalah daftar 27 Puskesmas yang meraih predikat paripurna dalam Akreditasi Kemenkes RI per 8 Januari 2024 :
1. Puskesmas Cisauk
2. Puskesmas Pasir Nangka
3. Puskesmas Bojong Nangka
4. Puskesmas Legok
5. Puskesmas Kedaung Barat
6. Puskesmas Jalan Emas
7. Puskesmas Curug
8. Puskesmas Pagedangan
9. Puskesmas Sukamulya
10. Puskesmas Pasir Jaya
11. Puskesmas Kronjo
12. Puskesmas Caringin
13. Puskesmas Suradita
14. Puskesmas Tigaraksa
15. Puskesmas Teluknaga
16. Puskesmas Sukadiri
17. Puskesmas Kresek
18. Puskesmas Kutabumi
19. Puskesmas Binong
20. Puskesmas Rajeg
21. Puskesmas Cikupa
22. Puskesmas Jayanti
23. Puskesmas Sindang Jaya
24. Puskesmas Tegal Angus
25. Puskesmas Gunung Kaler
26. Puskesmas Jalan Kutai
27. Puskesmas Gembong