Serang, Bantengate.id–Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, mengatakan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjadi salah satu mitra Pemerintah Provinsi Banten dalam penanggulangan kemiskinan.
Hal itu diungkap Pj. Sekda Banten, Virgojanti, pada Bincang Seputar Zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten dalam Wonderful Ramadan di Mall Of Serang, Jalan Akses Tol Serang Timur, Kota Serang, Minggu (31/3/2024).
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, dalam pengelolaan zakat dikelola pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan masyarakat melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ). Peran Baznas, mengetuk yang punya kemampuan finansial untuk memiliki kesadaran menunaikan zakat. Karena Zakat wajib,” kata Virgojanti.
Dikatakan Virgojanti, menjadi tantangan tersendiri bagi pengurus Baznas untuk menjadikan masyarakat percaya sebagai pengelola zakat. Oleh karena zakat memiliki potensi besar dalam penanggulangan kemiskinan, maka dihimbau kepada masyarakat muslim agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas atau LAZ resmi.
“Potensi zakat besar sekali. Pemerintah berharap, Baznas dapat terus memotivasi kesadaran masyarakat agar menyerahkan zakatnya melalui Baznas sehingga dapat turut berkontribusi dalam menangani kemiskinan,”kata Virgojanti.
Menurut Virgojanti, zakat dalam menanggulangi kemiskinan potensinya besar sekali. Baznas menjadi salah satu mitra dalam menanggulangi kemiskinan.
“Tinggal berbagi data dalam penanganannya, agar tidak tumpang tindih dengan bantuan pemerintah. Seperti penanganan rumah tidak layak huni, bantuan modal usaha UMKM, beasiswa, dan sebagainya,” jelasnya.
Dikatakan Virgojanti, dalam pengelolaan zakat melalui Baznas, Pemprov Banten mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. “Bapak Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, pada tahun 2024 ini mendapatkan penghargaan Baznas Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik,”jelas Virgojanti.
Ketua Baznas Provinsi Banten, H.Syibli Syarjaya, menjelaskan, zakat yang terkumpul di Baznas Banten disalurkan kepada yang berhak menerima, yaitu; fakir miskin, amil, mualaf, memerdekakan budak, orang yang berhutang, dan musafir atau orang yang dalam perjalanan.
“Baznas Provinsi Banten memiliki program keluarga sarjana, program kesehatan membangun rumah sehat Baznas, membantu UMKM, advokasi, dan kemanusiaan seperti bantuan bencana alam, serta rumah singgah,” ucapnya.
Zakat dari UPZ Baznas Pemprov Banten dan Baznas Pemprov Banten, juga disalurkan kepada guru ngaji, bantuan kesehatan, bantuan untuk siswa SMA, bantuan untuk siswa SMP, serta bantuan untuk murid Sekolah Dasar.– (adv kominfo, statistik dan persandian provinsi banten)