Lebak Bantengate.id–Sejumlah Tokoh Ulama, Ormas, OKP dan Muspika Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar musyawarah akbar dan menolak seiring dengan maraknya Bank Keliling (Bangke) atau Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa), Bank Emok dan sejenisnya, masuk ke wilayah Kecamatan Wanasalam, bertempat di Ponpes Asuhan KH. Jayuni, Kamis (25/4/2024).
Musyawarah akbar ini, sebagai dampak dari sikap para penagih hutang dari petugas “bangke” atau lembaga berkedok koperasi yang kasar dan tak tahu waktu. Para penagih kerap kali melakukan pemaksaan kepada para peminjam untuk bayar cicilan.
Tokoh Ulama Kecamatan Wanasalam, Abah KH Jayuni, mengatakan warga Wanasalam merasa resah dengan tindakan yang dilakukan oleh penagih hutang, Bangke, Kosipa, Bank emok dan sejenisnya serta meminta kepada aparat untuk segera ditertibkan.
Berdasarkan hasil musyawarah akbar, kata Abah KH Jayuni, akan mengajak mengundang pihak bank emok, bank mekar, bank keliling dan sejenisnya bersama Pemerintah Kecamatan Wanasalam dan seluruh Ormas, OKP, serta para Ulama se-Kecamatan Wanasalam, dalam tenggang waktu kesepakatan satu minggu dari hari ini.
“Pada saat pertemuan nanti, para pelaku kegiatan usaha, baik dinamakan bank keliling, bank emok, kosipa dan sejenisnya agar saat melakukan audensi bisa menunjukan perijinan agar tidak menimbulkan kegaduhan,”kata KH. Jayuni.
Panglima Ormas GRIB Jaya Provinsi Banten, Ujang Hermawansyah mengatakan, yang harus diperangi bukan orangnya atau jenis usahanya tapi sistemnya.
“Keberadaan bank emok atau kosipa meresahkan masyarakat. Sudah banyak pengaduan dari masyarakat yang melaporkan bahwa pihak penagih hutang, baik itu bank emok, bank keliling, kosipa dan sejenisnya menagih kepada warga yang belum bisa membayar terkadang dengan cara paksa dengan mengeluarkan kata-kata kasar bahkan tidak tahu waktu,” kata Ujang.–(red)