BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Eksekutif Kota (LMND-EK) Pandeglang menggelar audiensi bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang di aula Kantor DPKPP Pandeglang, Kamis (04/03/21).
Belum berlangsung lama, audiensi yang menyoal alokasi anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Pandeglang tahun 2021 untuk pembangunan jalan Poros Desa dan jalan lingkungan Desa di wilayah Pandeglang itu berakhir dengan ricuh. Kericuhan terjadi diduga lantaran pihak LMND-EK tidak terima atas sikap kurang etis yang ditunjukan oleh salah seorang dari pihak DPKPP.
“Dengan mengacungkan telunjuk jarinya sambil berdiri dan berbicara dengan nada keras kearah muka saya, sikap yang ditunjukan oleh pihak DPKPP tidak beretika sehingga memancing emosi kami, (LMND-EK, -red.),” ungkap Ketua LMND – EK Pandeglang, Muhamad Fikri.
Lebih lanjut Fiqri menilai dan mengevaluasi dalam audiensi ini menurutnya pihak DPKPP tidak dapat memberikan jawaban yang mengarah terhadap substansi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pihaknya sehingga jawaban yang dilontarkannya terkesan tidak rasional.
“Jawaban yang dikatakan Pihak DPKPP tidak rasional, saya kira ini tidak menjawab substansi pertanyaan-pertanyaan yang kami sampaikan di forum,” terang Fikri.
Terlebih berbicara mengenai pembangunan Infrastruktur jalan poros Desa menurut Fikri merupakan hal yang sangat fatal jika dilakukan dengan perencanaan yang tidak matang karena akan berdampak terhadap kualitas bangunan itu sendiri.
“Kan gak bisa semua jalan poros Desa di kabupaten Pandeglang dipukul rata dengan paving blok, ini sama saja menghamburkan dana APBD, apalagi kita tau sendiri kultur tanah di kabupaten Pandeglang tidak sama semua. Atas hal ini kami akan terus mengawal dan dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia LMND-EK Pandeglang Adit Wahyudin mengatakan, pekerjaan infrastruktur jalan poros desa di Kabupaten Pandeglang dengan menggunakan Paving block ini diduga ditenggarai adanya indikasi dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan oleh oknum terkait.
“ini saya kira ada dugaan gratifikasi dan penyalahangunaan jabatan terkait infrastruktur jalan poros desa di kabupaten pandeglang yang menggunakan paving blok, pengusaha kontraktor, pengusaha paving block. Dan pihak DPKPP lah yang patut diduga melakukan KKN,” pungkasnya.
Sementara disesalkan, hingga berita ini diturunkan, Pihak DPKPP Kabupaten Pandeglang belum dapat dikonfirmasi. (dadi)