GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Kabupaten Lebak Dorong Sinergitas Lintas Sektoral

GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Kabupaten Lebak Dorong Sinergitas Lintas Sektoral
RAKOR GTRA-- peserta Rakor GTRA dalam rangka membangun Sinergitas Lintas Sektoral dalam Pelaksanaan Reformasi Agraria di Kabupaten Lebak..--(Foto: dimas)

Lebak, Bantengate.idGugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Lebak menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dengan tema; “Sinergitas Lintas Sektoral dalam Pelaksanaan Reformasi Agraria di Kabupaten Lebak”, di Hotel Rahaya, Rangkasbitung, pada Kamis 15 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Rakor GTRA ini dihadiri Pejabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, yang diwakili oleh Asisten Daerah (Asda) I Alkadri dan Asda II Azis Suhendi. Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten, ATR/BPN Pusat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak, Aan Rosmana, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama antar-sektor untuk menyukseskan pelaksanaan reformasi agraria di Kabupaten Lebak. Menurutnya, permasalahan pertanahan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga melibatkan aspek politis yang memerlukan keterlibatan banyak pihak untuk penyelesaiannya.

RAKOR GTRA– peserta Rakor GTRA dalam rangka membangun Sinergitas Lintas Sektoral dalam Pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Lebak..–(Foto: dimas)

“Reforma agraria bukan hanya tugas teknis pegawai ATR/BPN, tetapi juga melibatkan banyak aspek, termasuk aspek politis yang tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, sinergi antar-sektor sangat penting untuk keberhasilan program ini dalam rangkakesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak,” ujar Aa Rosmana.

Pada kesempatan tersebut, Aan Rosmana juga menyoroti beberapa fokus utama GTRA saat ini, termasuk penyelesaian masalah tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT.  Bantam & Preanger Rubber dan tanah relokasi untuk masyarakat yang terdampak banjir di Kecamatan Lebak Gedong, yang sebagian besar berada di kawasan kehutanan.

Untuk penataan eks HGU PT. Bantam & Preanger Rubber, dari seluas 953 hektar, seluas 146 hektar sudah di redistribusi kepada masyarakat.  Kemudian, seluas 52 hektar  dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dan akan dibangun pengembangan kawasan agro wisata, dan sisanya diperuntukan  lembaga di tingkat Provinsi  Banten dan pemerintah pusat.

Di kawasan agro wisata, kata Aan Rosmana,  akan di bangun replika perkampungan rumah adat Baduy beserta guest house, yang diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan. “Para wisatawan dapat menginap di guest house dan mendapatkan informasi yang lenagkap tentang kehidupan masyarakat adat Baduy sebelum mengunjungi perkampungan Baduy yang sesungguhnya,” tambah Aa Rosmana.

Selain pengembangan agro wisata, Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kemenkop dan UMKM)  juga berencana mendirikan balai latihan kerja (BLK) di kawasan tersebut. BLK ini ditujukan untuk melatih siswa putus sekolah dan penyandang disabilitas dalam berbagai keterampilan kerajinan dan produk lainnya, yang nantinya akan dipasarkan di kawasan wisata.

“Program-program ini diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui peningkatan pariwisata dan pelestarian budaya, tetapi juga memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi,”jelas Aan.

Penataan kawasan agro wisata dan pembangunan guest house Baduy akan dilengkapi dengan infrastruktur jalan yang memadai, guna memudahkan akses transportasi bagi para petani untuk memasarkan produk pertaniannya.

Penataan kawasan ini mencerminkan peran penting GTRA dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak melalui pelaksanaan reformasi agraria yang komprehensif dan inklusif. Dengan sinergi antar-sektor yang kuat, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lebak.—(dimas)

 

Pos terkait