Lebak, Bantengate.id— Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lebak, sebagai pelaksana pengadaan tanah telah menyelesaikan pengukuran sebanyak 53 bidang tanah yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Jalan Tol Serang-Panimbang. Lokasi lahan yang telah diukur tersebar di Desa Cipadang dan Desa Banjarsari, Kecamatan Cileles, serta Desa Bendungan dan Desa Gunungsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Aan Rosmana, menyatakan bahwa pengukuran ini merupakan salah satu tahap krusial dalam pelaksanaan proyek, karena memastikan kejelasan batas tanah dan kepemilikan sehingga proses selanjutnya dapat berjalan lancar. proyek strategis nasional Jalan Tol Serang-Panimbang
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Serang-Panimbang, bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), telah menyelesaikan pembayaran kompensasi kepada pemilik tanah yang terdampak. Pembayaran ini dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk, dengan memastikan proses yang transparan dan akuntabel, di Rangkasbitung, pada Senin, 26 Agustus 2024,
Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat realisasi proyek strategis nasional ini, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang lahannya terkena dampak proyek terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jalan Tol Serang-Panimbang merupakan bagian dari jaringan tol yang akan meningkatkan aksesibilitas antara kota-kota di Banten dan mendukung pengembangan kawasan ekonomi di sepanjang jalur tol. Proyek ini juga dipandang sebagai langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah di Provinsi Banten.
Proses pembayaran kompensasi kepada pemilik lahan yang terdampak proyek ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas nasional.
“Dengan selesainya pengadaan tanah ini, diharapkan pembangunan fisik proyek dapat segera dimulai dan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,”kata Aan Rosmana.
Kantor ATR/BPN Lebak akan terus memantau dan memastikan seluruh proses terkait pengadaan tanah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta berupaya menjaga hubungan baik dengan masyarakat agar proyek ini dapat diterima dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan terealisasinya proyek Jalan Tol Serang-Panimbang, diharapkan konektivitas wilayah semakin terintegrasi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten.–(red)