Aliansi Organisasi Pers Bahas Inkonsistensi Komisioner KPUD Lebak Soal Publikasi Pilkada

Aliansi Organisasi Pers Bahas Inkonsistensi Komisioner KPUD Lebak Soal Publikasi Pilkada

Lebak, Bantengate.id – Sejumlah ketua organisasi pers, pemimpin redaksi, dan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Pers Kabupaten Lebak, Banten,  menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas komitmen Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebak terkait anggaran publikasi media. Para peserta rapat menilai komisioner KPUD tidak konsisten dengan keputusan rapat yang telah disepakati sebelumnya mengenai publikasi di media mitra KPUD Lebak.

Bacaan Lainnya

Rapat terbatas tersebut berlangsung di Cafe Cikudalake, Jalan Perumahan Cikuda Pasir Ona, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Minggu, 22 September 2024.

Koordinator Aliansi Organisasi Pers Lebak, Aji, yang juga Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lebak, menyoroti ketidakprofesionalan komisioner KPUD Lebak dalam menyusun rencana anggaran untuk kegiatan publikasi pada tahapan Pilkada. Ia menyebut bahwa penyusunan anggaran publikasi untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, yang akan digelar pada 27 November 2024, tidak sesuai dengan hasil rapat sebelumnya.

“Ketidakonsistenan komisioner KPUD dalam penentuan anggaran publikasi menunjukkan ketidakprofesionalan sebagai penyelenggara pemilu. Beberapa kali kami mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait publikasi, membahas besaran jasa untuk media mitra kerja, tetapi pada pelaksanaannya tidak sesuai dengan hasil rapat,”kata Aji.

Dikatakan  Aji, ini menimbulkan pertanyaan: berapa sebenarnya anggaran publikasi untuk media massa?..Kami sepakat untuk melayangkan surat somasi guna mendapatkan kepastian dan kejelasan dari KPUD Lebak,” tegas Aji.

Sementara, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak, Abdul Kabir Al-Bantani, mengatakan bahwa KPUD Lebak seharusnya memprioritaskan media mitra kerja sebagai garda terdepan dalam menyebarkan informasi terkait tahapan Pilkada 2024.

“Dari beberapa rapat yang saya hadiri, sering kali Ketua Komisioner KPUD Lebak menyampaikan pentingnya peran pers dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Namun dalam implementasinya, kehadiran pers tidak mendapatkan perhatian serius. Berbeda dengan EO (event organizer) dan artis yang diundang KPUD, padahal  insan pers juga ikut mempublikasikan kegiatan KPUD kepada masyarakat. Kesuksesan KPUD dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak akan lepas dari peran media,”ujar Abdul Kabir AlBantani.–(sunarya)

Pos terkait