Jakarta, Bantengate.id–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan jajaran Kementerian ATR/ BPN untuk terus bekerja memenuhi harapan masyarakat dalam kepastian hukum hak tanah.
“Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat, bahwa tanah yang mereka kuasai, mendapatkan pengakuan secara legal dari negara,” kata Menteri AHY, dalam amanatnya di Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (24/09/2024).
Upacara ini dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangka memperingati Hari Lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ini. Pada tahun 2024, peringatan HANTARU mengusung tema “Semangat HANTARU, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”.
Menteri AHY mengungkapkan, implementasi perwujudan Indonesia Emas 2045 dijalankan Kementerian ATR/BPN melalui berbagai program dan capaian yang telah diraih. Mulai dari percepatan legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah menyentuh angka 117,9 juta bidang tanah; peningkatan penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik, di mana 1.112.879 Sertipikat Tanah Elektronik telah diterbitkan di 465 Kantor Pertanahan dari total 486 Kantor Pertanahan di Indonesia.
Program strategis lainnya adalah pemberian dukungan dalam rangka penyediaan Rencana Tata Ruang. Hingga saat ini, sudah 516 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah terealisasi dari target 2.000 RDTR. Di mana, sebanyak 260 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menjalankan pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah dengan potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan mencapai Rp5,71 triliun.—(red)