Lebak, Bantengate.id–Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Banten, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Misi menindaklanjuti pengaduan dari pegawai RS Misi yang dipecat, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Medi Juanda, Sekretaris Komisi 3 menyampaikan, tujuan dari kedatangan DPRD komisi 3 adalah untuk mencari kebenaran dari persoalan yang terjadi antara LN (pegawai yang dipecat) dan manajemen RS Misi.
“Sidak Komisi 3 DPRD Lebak untuk memastikan kebenaran atas pengadukan seorang pegawai yang dipecat secara sepihak oleh pihak RS Misi,” tegasnya.
Kami selaku perwakilan Rakyat, melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku, tentunya mengedepankan azaz kebenaran. Oleh karena itu, kami kroscek ke RS Misi melalui sidak. Dan kami akan memintai keterangan terlebih dahulu kepada pihak manajemen RS Misi, kebeneran yang telah dilaporkan kepada kami oleh LN pegawai yang dipecat.
Selain Medi Juanda, dikatakan juga oleh Regen Abdul Aris, selagi pengaduannya benar, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kami.
“Sama halnya yang dikatakan Sekretaris komisi 3, bahwa kami kroscek terlebih dahulu tentang kebenarannya,” kata Regen, Politisi dari PPP.
“Kami disini tidak asal tanggapi, tapi kami telisik dulu permasalahannya, setelah itu baru kami ambil langkah sesuai fakta yang ada, dan kami putuskan hasil rembukan jajaran komisi 3,” pungkas Regen.
Sementara, Erik Heriana, politisi dari Partai PKS menyampaikan, kami tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan, dan kami tidak akan menyalahkan kepada siapapun kalau belum tahu persis duduk permasalahannya. Pihak menagament RS Misi harus menjelaskan persoalan tersbut dan kemudian akan disimpulkan dengan rekan-rekan komisi 3 untuk langkah tindak lanjut--(sunarya)