Lebak, Bantengate.id– Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, melakukan kunjungan ke lokasi yang direncanakan menjadi Pusat Pemerintahan Kabupaten Cilangkahan di Blok Haregem, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu (13/11/2024) pagi. Peninjauan ini dilakukan sehari setelah penyerahan Surat Pelepasan Hak (SPH) tanah dari masyarakat kepada pemerintah daerah.
Sebelumnya, Camat Malingping, Dadan R. Wardana, bersama Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR PKC), H. Erry Djuhaeri, menyerahkan SPH atas 34 bidang tanah kepada Pj Bupati Lebak, di Pendopo Pemerintah Kabupaten Lebak, Rangasbitung.
Dadan menyampaikan, “Saya bersama Ketua BAKOR PKC kemarin menyerahkan Surat Pelepasan Hak (SPH) sebanyak 34 bidang tanah kepada Pj Bupati Lebak. Ada tiga bidang lagi yang belum selesai, masih proses.”
Dalam kunjungannya, Pj Bupati menginstruksikan Camat Malingping untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi lahan Blok Haregem yang akan menjadi lokasi pusat pemerintahan baru ini. “Saat meninjau Blok Haregem, beliau video call dan memerintahkan saya untuk cepat memproses sertifikasi lahan tersebut,” kata Dadan.
Komitmen Pj Bupati dalam mendukung terbentuknya DOB Kabupaten Cilangkahan sebelumnya disampaikan saat diskusi dengan pengurus BAKOR Cilangkahan di Kecamatan Wanasalam pada akhir Oktober lalu. Gunawan Rusminto menegaskan bahwa persyaratan administratif sudah terpenuhi, dan kini tinggal menunggu pencabutan moratorium dari Pemerintah Pusat.
“Secara persyaratan sudah lengkap, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Pemerintah Pusat. Pak Mendagri maupun Wapres Mas Gibran telah memberikan sambutan positif terhadap rencana ini. Semoga Kabupaten Cilangkahan bisa terwujud pada 2027 atau paling lambat 2028,” ungkap Gunawan.
Ketua BAKOR PKC, H. Erry Djuhaeri, mengapresiasi atas respons cepat Pj Bupati Lebak. Erry menyatakan bahwa tindak lanjut yang segera dilakukan setelah penyerahan SPH menunjukkan adanya political will yang kuat dari pimpinan Kabupaten Lebak untuk mendukung berdirinya Kabupaten Cilangkahan.
“Quick response dari Pj Bupati Lebak sangat kami apresiasi. Sehari setelah penyerahan SPH, beliau langsung datang meninjau lokasi Blok Haregem. Ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak mendukung penuh terwujudnya Kabupaten Cilangkahan,” ujar H. Erry.
Blok Haregem di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Cilangkahan dengan luas lahan sekitar 40 hektare. Peninjauan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Lebak dalam upaya mendukung dan mempersiapkan berdirinya Kabupaten Cilangkahan sebagai kabupaten baru di Provinsi Banten.–(ridwan )