Lebak, Bantengate.id – Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR PKC), H. Erry Djuhaeri, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kinerja Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, yang telah melakukan pendataan lahan di Blok Haregem, calon lokasi Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Cilangkahan. H. Erry menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi Ubed dalam mendata serta mendekati para penggarap lahan sehingga mereka bersedia melepaskan hak garap kepada pemerintah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Jaro Bedi (Ubed Jubaedi) atas kinerjanya yang telah melakukan pendataan dan pendekatan kepada penggarap lahan di Blok Haregem hingga bersedia melepaskan hak garapnya kepada pemerintah,” ujar H. Erry pada Rabu (13/11/2024) malam.
Surat Pelepasan Hak (SPH) untuk 34 bidang tanah telah diserahkan oleh warga kepada Pj Bupati Lebak pada hari Selasa. Dari total lahan yang akan digunakan sebagai pusat pemerintahan, hanya tiga bidang tanah yang masih dalam proses penyelesaian SPH-nya.
H. Erry juga mengapresiasi puluhan warga yang secara sukarela melepas tanah garapan mereka demi mendukung pembangunan Puspemkab Cilangkahan. “Apresiasi juga kepada puluhan warga yang dengan sukarela menyerahkan tanah garapannya yang akan digunakan sebagai Pusat Pemerintahan Kabupaten Cilangkahan yang saat ini tengah diperjuangkan,” lanjutnya.
Blok Haregem yang terletak di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, memiliki luas sekitar 40 hektare dan telah disiapkan sejak 2009 sebagai lokasi bakal ibu kota Kabupaten Cilangkahan. Dengan mulai terdengarnya suara dari DPR RI terkait pencabutan moratorium pemekaran wilayah di tahun 2024, persiapan pembentukan Kabupaten Cilangkahan semakin dipercepat, termasuk perencanaan lahan Puspemkab.
Pada Rabu (13/11/2024) pagi, Pj Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, meninjau langsung Blok Haregem. Dalam berbagai kesempatan, Gunawan selalu menegaskan komitmennya untuk mendukung persiapan berdirinya Kabupaten Cilangkahan. Gunawan menyebutkan bahwa secara persyaratan administratif, rencana pembentukan kabupaten baru ini sudah lengkap dan tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Pemerintah Pusat.
“Secara persyaratan sudah lengkap, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Pemerintah Pusat. Pak Mendagri maupun Mas Gibran (Wapres-red) menyambut baik rencana tersebut. Mudah-mudahan 2027 atau paling lambat 2028 bisa terwujud,” pungkas Gunawan.–(ridwan)