Konflik Tanah Garapan Petani di Tenjolaya Memanas, DPRD Lebak Siap Turun Tangan

Konflik Tanah Garapan Petani di Tenjolaya Memanas, DPRD Lebak Siap Turun Tangan
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, bersama Wakil Ketua II DPRD Lebak, Acep Dimyati, menerima aksi Mata Dewa di tengah guyuran hujan.--(Foto: Ridwan)

Lebak, Bantengate.id — Konflik tanah di Blok Tenjolaya, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, terus memanas. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (Mata Dewa) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Lebak pada Senin sore  2 Desember 2024, di tengah guyuran hujan deras.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari, bersama Wakil Ketua II DPRD Lebak, Acep Dimyati,  menerima aksi unjuk rasa Mahasiswa Mata Dewa, dengan pengawalan ketat anggota Polres Lebak dan Satpol PP Lebak.

Refi Rizali, Korlap Aksi, menyatakan, bahwa sebelum mereka datang ke gedung DPRD Lebak, pada pagi hari Senin 2 Desember 2024, melakukan aksi dan merobohkan papan nama PT.Malingping Indah Internasional (PT.MII) di pintu gerbang masuk Tenjolaya sebagai simbol perlawanan rakyat atas klaim perusahaan.

“Tanah ini bukan milik PT.MII, karena ijin SHGB sudah habis. Dan sesuai dengan aturan perundangan bahwa tanah tersebut kembali dikuasai negara. Oleh karena itu, diminta kepada DPRD Lebak untuk merekomendasikan kepada Pj. Bupati Lebak dan instansi terkait agar tanah di Blok Tenjolaya di bagikan kepada para petani untuk bercocok tanam sebagai bekal kehidupan keluarganya,” tegas Refi ditengah guyuran hujan deras.

Refi juga mengkritik buruknya kinerja Sekretariat DPRD Lebak. Menurutnya, surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan petani penggarap tanah di Tenjolaya pada 14 Oktober 2024 sempat hilang, sehingga RDP dengan Komisi I tertunda hampir satu bulan.

Meski demikian, RDP dengan Komisi 1 akhirnya terlaksana pada Kamis 28 November 2024 dengan menghadirkan perwakilan Pemerintah Desa Sukatani, yang dihadiri Sekdes, Pemerintah Kecamatan Wanasalam yang dihadiri Plt. Camat Wanasalam, Kepala Kantah ATR/BPN, Aan Rosmana dan kuasa hukum PT MII, Jimmi Siregar. Namun, hasil RDP tersebut belum memuaskan karena tidak ada tindak lanjut konkret.

Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita, yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Acep Dimyati, turun langsung menemui mahasiswa di tengah hujan deras untuk mendengar aspirasi mereka. Juwita berjanji akan segera turun ke lokasi konflik bersama Komisi I dan pihak terkait.

“Sebagai wakil rakyat, kami akan berpihak kepada rakyat. Kami akan mengadakan rapat dengan Komisi 1 atas hadil RDP dan pekan depan diagendakan turun langsung ke lokasi,” ujar Juwita politisi  PDIP.

Wakil Ketua DPRD Lebak, Acep Dimyati, menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti usulan mahasiswa dan memastikan aspirasi petani didengar. “DPRD adalah perwujudan suara rakyat. Kami akan mengatur jadwal untuk hadir di lokasi bersama anggota DPRD dari Dapil V,” tegas Acep politisi dari PKB.

Aksi unjuk rasa Mahasiswa Mata Dewa ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-196 Kabupaten Lebak  tanggal 2 Desember 2024.  Konflik tanah di Blok Tenjolaya menjadi sorotan publik karena melibatkan lahan seluas 119,5 hektar yang menjadi sumber kehidupan para petani.

Mahasiswa Mata Dewa berharap DPRD Lebak bersama Pemerintah Kabupaten Lebak, dan pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini demi keadilan bagi rakyat kecil. “Negara harus hadir untuk melindungi dan mensejahterakan rakyatnya,” pungkas Refi Rizali.—(Tim )

Pos terkait