BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Program Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) Bidang Sumber Daya Air melaksanakan kegiatan pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Daerah Irigasi (DI) Cimuncang Desa Kadubungbang Kecamatan Cimanuk, Pandeglang.
Rehabilitasi Jaringan Irigasi merupakan kegiatan perbaikan atau penyempurnaan jaringan irigasi guna mengembalikan atau meningkatkan fungsi dan pelayanan irigasi seperti sediakala sehingga menambah luas areal tanam dan juga meningkatkan intensitas pertanaman.
Namun disayangkan, pelaksanaan pekerjaan program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK)-APBN tahun anggaran 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 529.611.894, yang dilaksanakan oleh CV. Karya Muda Menes dalam pengerjaannya diduga bermasalah. Pasalnya, terdapat kerusakan di beberapa titik pada bagian bangunan yang belum lama dikerjakan itu. Seperti yang terlihat dalam pantauan media, dimana pada bangunan tersebut terdapat beberapa titik bangunan yang terkikis dan berlubang pada bagian dasar bangunan yang berfungsi sebagai Pondasi bangunan. Selain itu, terdapat beberapa titik bagian pada bangunan memasang pondasi tanpa galian tidak seperti lazimnya pondasi bangunan.
Menanggapi persoalan tersebut di atas, Dewan Pembina Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Pandeglang Dede Jatmika saat dimintai tanggapannya kepada media mengatakan, untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam melaksanakan sebuah projek pemerintah tentunya dibutuhkan pelaksana yang kompeten dan profesional namun tentunya juga harus disertai dengan pengawasan yang Intens. Sebaliknya, lanjut kata Dede, namun jika suatu pekerjaan dilaksanakan dengan cara tidak profesional dan minimnya pengawasan, akan berpotensi terhadap buruknya kualitas suatu bangunan.
“Pemerintah harus bersikap tegas dalam melaksanakan pembangunan, lemahnya pengawasan bisa membuat Pelaksana melakukan semau-maunya dalam melaksanakan pekerjaan. Ini tidak boleh dibiarkan, harus ditindaklanjuti karena merugikan negara dan masyarakat selaku penerima manfaat,” ujar Dewan Pembina Lembaga Investigasi Negara, Dede Jatmika kepada bantengate.id dikediamannya, pada Jum’at, (19/03/21).
Lebih lanjut Dede mengatakan, peran serta masyarakat dalan mengawal jalannya pembangunan tentunya sangat diharapkan, hal ini guna mewujudkan pembangunan yang berkualitas, adil dan merata.
“Terkait masalah pembangunan irigasi di D.I Cimuncang desa Kadubungbang Kecamatan Cimanuk, ini merupakan soal buat kita semua. Insha Allah guna menindaklanjuti hal ini, kami dari Lembaga Investigasi Negara kabupaten Pandeglang akan turun ke lapangan untuk melakukan Investigasi,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada DPU-PR Kabupaten Pandeglang, Muhadi saat dikonfirmasi oleh awak media enggan berkomentar lebah lanjut, dikatakannya pembangunan tersebut masih dalam proses pelaksanaan, namun pihaknya akan melakukan kroscek ke lokasi.
“Pekerjaannya belum selesai, rencananya bagian permukaan dasar diplester. Jadi nanti lubang-lubangnya tertutup,” dalihnya.
Hal yang sama juga dilakukan Ismail selaku Konsultan Pengawas CV. Haza Multi Inovasi saat di konfirmasi melalu telepon selulernya mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan pengawasan secara intens. Namun ketika diminta tanggapannya terkait permasalahan bangunan tersebut dirinya enggan berkomentar.
“Setiap hari saya datang ke lokasi untuk pengawasan bersama 3 rekan saya, kadang kami gantian. Terkait masalah adanya lubang pada bagian itu, dan yg terkikis pada bagian bawah pondasi nanti itu akan tertutup, karena bagian dasarnya akan kita plester nanti, pekerjaannya kan belum selesai” ucapnya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Direktur CV. Karya Muda Menes Entol Bayu Pradana alias Deong belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya. (dad)