Workshop Pra UKW Batch#5 Institut Jurnalistik MZK Diikuti 44 orang

Instruktur Pra UKW Institut MZK, Agung Santoso, saat menyampaikan materi.–(**)

BANTENGATE.ID, BANTEN:– Workshop Pra UKW Batch#5 yang diselenggarakan Institut MZK, melalui Zoom Meeting diikuti sebanyak 44 orang dari berbagai media, Senin (19/4).

Bacaan Lainnya

Para peserta workshop tersebut berasal dari 10 Provinsi di Indonesia, diantaranya; Papua, Aceh, Kalimantan Barat, Riau, DKI, Banten, Jatim dan Bali, sehingga peserta workshop sebelum kegiatan materi dimulai, masih ada peserta yang belum bisa masuk secara utuh, ada suara namun tidak ada gambar, hal ini diduga karena keterbatasan ketersediaan jaringan internet.

Agung Santoso, selaku instruktur MZK dalam pemaparannya menjelaskan, sejarah pertumbuhan dunia pers di Indonesia sejak masa sebelum merdeka hingga sekarang terus berkembang. Media cetak tertua di Indonesia, Harian Kedaulatan Rakyat, ada di Yogyakarta dan hingga kini terus eksis.

Namun seiring dengan kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), terutama sejak reformasi, industri media tumbuh subur sampai kepelosok daerah. Media Radio, TV dan terakhir media on line tumbuh pesat.

Tapi, apapun namanya media; cetak, elektronik dan online, sesuai dengan UU Nomor 40/1999  tentang Pokok Pers harus diterbitkan oleh lembaga berbadan hukum PT dan dilengkapi dengan susunan Redaksi seperti; Pemimpin Umum/Penanggungjawab, Pemimpin Redaksi, Redaktur dan wartawan.

Menurut Agung, bahwa workshop Pra UKW yang dilaksanakan hari ini merupakan pengenalan materi yang akan diujikan dalam  Uji Kompetensi Wartawan. Adapun materi dalam ujian kompetensi sebanyak 12 materi  yang diantaranya; Pengetahuan Umum Tentang Jurnalistik,  Sejarah Pers, Hukum Pers,  Kode Etik Jurnalistik, Rapat Redaksi, Nilai Berita, Penguasaan Teknologi Informasi dan Analisa Berita, Narasumber, Bahasa Jurnalistik dan Menulis Berita serta Menyunting Berita.

Sesuai dengan Peraturan Dewan Pers, Nomor: 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan, maka wartawan harus mengikuti uji kompetensi. Dan sebelum pelaksanaan UKW, kepada para wartawan diberikan pembekalan materi pengetahuan jurnalistik dan segala peraturannya.

Jenjang Uji Kompetensi Wartawan (UKW) terdri dari; Wartawan Muda, Wartawan Madya dan Wartawan Utama. Masing-masing  jenjang tersebut, ditempuh sesuai dengan masa tugas sebagai wartawan.

“Sehebat apapun wartawan bisa menulis, etika harus tetap berada paling depan sebagai pilar utama kehidupan, karena wartawan dalam memperoleh informasi dan menulis berita dituntut sebuah kejujuran,” tegas Agung Santoso.— (edi murpik)

Pos terkait