BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – Penerimaan Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pandeglang hingga 6 Mei 2021 hanya mencapai kurang lebih sebesar Rp. 842.508.000., diantaranya, Zakat Fitrah sebesar Rp.426.650.000, Zakat profesi Rp.283.111.000, dan Infaq shadaqah sebesar Rp. 133.746.500,.
“Penerinamaan ZIS tersebut didapat dari pegawai Pemkab dan Kemenag Pandeglang dan akan disalurkan mulai hari ini sampai menjelang pelaksanaan idul fitri ke seluruh mustahiq.” Demikian disampaikan Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pandeglang, Aah Wahid Maulani pada acara pelaksanaan Pendistribusian Zakat Fitrah BAZNAS Pandeglang tahun 2021 M./1442 H. secara simbolis di Pendopo Pandeglang, Jum’at (7/5/2021).
Dikatakan Aah, dari zakat penghasilan yang didapat telah disalurkan sebelumnya pada triwulan kesatu sebesar Rp. 221.225.000, untuk bidang ekonomi, kesehatan, dakwah dan kemanusiaan.
“Adapun yang lainnya akan disalurkan sesuai dengan Program dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) BAZNAS,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengharapkan agar pengelolaan ZIS di Pandeglang terus dilakukan secara masif sehingga dapat melibatkan semua pihak bukan hanya kepada pemerintah saja.
“Semua pihak diharapkan dapat terlibat demi kemaslahatan umat khususnya kaum dhuafa. Karena sejauh ini baru Pemkab dan Kemenag yang menyalurkan ZIS melalui BAZNAS, meski ada beberapa pihak swasta namun belum menyeluruh.” ucap Irna.
Selain itu Irna juga berharap untuk kedepannya BAZNAS Pandeglang dapat menggulirkan program permodalan bagi para pedagang kecil.
“Kita percayakan pengelolaan zakat kepada BAZNAS. Mungkin ini bisa ditindaklanjuti untuk tahun depan, karena banyak pedagang kecil yang membutuhkan dukungan modal,” pungkasnya.
Hadir pada acara ini, Tokoh Ulama Pandeglang K.H Encep Muhaemin Abdul Basit, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin didampingi para Asisten Daerah dan Kepala Dinas serta para Kepala Bagian pada OPD Pemkab Pandeglang. – (dad)