Pemerintah Kabupaten Lebak, Raih Penghargaan dari Kemenhumkam

BANTENGATE.ID, RANGKASBITUNG:–Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, Banten, memperoleh penghargaan dari Kemenhumkam sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Sementara,  Hj. Iti Octavia Jayabaya, mendapat penghargaan  sebagai Mitra Kerja Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Dua penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RINomor: M.HH-04.HA.04.03 TAHUN 2020 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan Iti Octavia Jayabaya Sebagai Mitra Kerja Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020.

Sehubungan dengan masa Pandemi Covid- 19 penyerahan penghargaan dilakukan serentak di seluruh Ibu kota Provinsi secara virtual yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia  se- Dunia ke- 72, di  Gedung Pendopo Gubernur, Senin (14/12).

Wakil Bupati Lebak,  H. Ade Sumardi, usai menerima  kedua penghargaan tersebut, menyatakan  rasa syukur dan terima kasih  kepada seluruh OPD dan masyarakat Kabupaten Lebak  yang telah berpartisipasi, sehingga  bisa meraih penghargaan predikat Kabupaten Peduli HAM.

“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen dari seluruh aparatur  Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menegakan prinsip-prinsip HAM ketika menjalankan program Pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Lebak. Penghargaan ini diharapkan dapat lebih memacu semangat  untuk bekerja lebih baik lagi di masa mendatang,”kata H. Ade Sumardi.

Ada tujuh indikator kinerja untuk dapat meraih penghargaan tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor 34/ 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, ke-7  indikator kriteria penilaian tersebut, yaitu; Pemenuhan Terhadap Hak Atas Kesehatan, Pendidikan, Perempuan dan Anak, Kependudukan, Pekerjaan, Perumahan yang layak dan Lingkungan yang berkelanjutan.

Presiden RI, Joko Widodo, dalam  acara penyerahan  penghargaan dari Kemenhumkam ini, memberikan  sambutan melalui virtual. Presiden mengatakan, bahwa  pemerintah  pusat maupun daerah mempunyai komitmen yang sama untuk menegakan HAM menjadi pilar penting bagi bangsa indonesia untuk menjadi negara yang beradab, lebih tangguh dan lebih maju.—(rel/dimas)

Pos terkait