BANTENGATE.ID, LEBAK:– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melakukan pelayanan jemput bola dalam pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Mall Rabinza Rangkasbitung dan Plaza Lebak.
“Pelayanan jemput bola ini dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang akan membuat e-KTP di tengah pandemi Covid-19, sehingga tidak harus antri di Kantor Disdukcail,” kata Ujang Bahrudin, Kadisdukcapil kepada Bantengate, di kantornya, Selasa (8/6/2021).
Pelayanan e-KTP dan dokumen kependudukan di Mall Rabinza Rangkasbitung, yang dilaksanakan pada hari Senin (7/6/2021), misalnya, mendapat sambutan yang bagus dari masyarakat. Di Mall ini pelayanan e-KTP dilaksanakan dua hari, yaitu setiap hari Senin dan Kamis dengan target 100 orang dari jam 09.00 WIB-15.00 WIB.
Dijelaskan Ujang Bahrudin, dengan sarana dan prasarana yang digunakan sekarang ini, Dukcapil Kabupaten Lebak dapat memberikan pelayanan dokumen kependudukan seperti; e-KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Dukcapil dan bisa menghemat biaya dan waktu.
“Pelayanan dokumen kependudukan juga di buka di Plaza Lebak, Jalan Pandeglang Raya (Pasir Malang), dekat dengan Terminal Mandala. Masyatakat dari pedesaan yang menggunakan kendaraan umum dan berhenti di Terminal Mandala, jika akan mengurus dokumen kependudukan dapat mampir ke Plaza Lebak,” jelas Ujang Bahrudin.
Adanya pelayanan jemput bola ini, kata Ujang, hendaknya dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Lebak yang sulit mengatur waktu di tengah kesibukan bekerja dalam mengurus dokumen kependudukan melalui gerai di dua tempat tersebut.
Menurut Ujang, saat ini kepemilikan e-KTP di Kabupaten Lebak telah mencapai 98 persen dari wajib e-KTP. Oleh karena itu, pihaknya terus jemput bola melakukan perekaman e-KTP agar target 100 persen bisa tercapai.
Dijelaskan Ujang, pada masa pandemi Covid- 19 ini, layanan pembuatan dokumen kependudukan dilakukan secara online, seperti membuat kartu keluarga (KK), akta kematian, surat pindah, dan biodata WNI masih bisa dilayani. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid- 19 kepada masyarakat dan pegawai.
“Pelayanan dilaksanakan secara online, dan produk yang sudah jadi akan dikirim langsung ke alamat pemohon dengan menggunakan jasa JNE,”kata Ujang Bahrudin.
Karena itu, dia minta kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk terus mensosialisasikan pelayanan online Disdukcapil kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat yang akan membuat KK, surat pindah, dan akta kematian bisa mendatangi kantor kecamatan di masing-masing daerah.
Nisa (21 tahun), warga Rangkasbitung, pengunjung Mall Rabinza menyambut baik layanan jemput bola pembuatan e-KTP di Mall Rabinza Rangkasbitung.
“Saya membaut e-KTP baru. Belum sempat mengurus ke Disdukcapil, tapi kebetulan ada gerainya di mall Rabinza ini. Tidak lama perekamannya. Kita tinggal menunggu di rumah, nanti dikirim via JNE. Saya senang dan sangat terbantu dengan pelayanan ini. Sebab, kita tidak harus antre dan menunggu d Kantor Disdukcapil,” kata Nisa.– (vina)