BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – Pengerjaan proyek infrastruktur dengan menggunakan anggaran negara tentunya butuh pengawasan yang intens sehingga pelaksana kegiatan tidak bermain-main dalam melaksanakan pekerjaannya dan tetap konsekuen dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis.
Ironisnya, pengawasan itu sepertinya tidak berjalan pada proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Kampung Pasirdame Kelurahan Babakan Kalanganyar yang dalam pelaksanaannya dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Mitra Air P3A Cimasayang Sofa Kelurahan Kabayan Kecamatan/Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dalam pantauan media saat di lokasi, Sabtu (28/08/2021), kegiatan yang bersumber dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau – Ciujung – Cidurian, dengan Pagu Anggaran Rp. 195.000.000,- yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok Mitra Air P3A Cimasayang Sofa, dalam pengerjaannya nampak terlihat pada bangunan yang diperkirakan dengan panjang sekitar 300 meter kali dua itu pondasi bangunannya seperti tidak menggunakan galian, hal ini terlihat banyaknya lubang pada permukaan dasar pondasi lantaran batu pondasi hanya ditumpangkan pada permukaan lahan, sehingga dipastikan besar kemungkinan minimnya kekuatan pada bangunan tersebut.
Salah seorang petani warga kelurahan Babakan Kalanganyar yang enggan disebut namanya ketika ditemui bantengate.id saat di lokasi mengatakan, bahwa dirinyapun sangat kecewa dengan bangunan irigasi tersebut. Selain bangunan dikerjakan tanpa ada galian pondasi yang akan berakibat minimnya kualitas pada bangunan, aliran air pada irigasi tersebut juga tidak dapat berpungsi untuk mengairi pesawahan di wilayah Kelurahan Babakan Kalanganyar lantaran posisinya berada di bawah permukaan lahan persawahan.
“Irigasi ini tidak berperan untuk mengairi pesawahan lantaran posisinya berada di bawah permukaan lahan pesawahan. Airnya pun dialirkan ke wilayah Cikupa Pandeglang. Padahal para petani berharap, dengan adanya irigasi ini dapat membantu mengairi lahan pesawahan nya di sini,” terangnya.
Selain itu warga juga mengatakan kalau pelaksanaan kegiatan swakelola itu berada di wilayah Kelurahan Babakan Kalanganyar yang mana semestinya dilaksanakan oleh kelompok tani mitra air P3A Babakan Kalanganyar.
“Seharusnya kegiatan ini dilaksanakan oleh kelompok tani mitra air Kelurahan Babakan Kalanganyar lantaran lokasinya pun ada di wilayah Kelurahan Babakan Kalanganyar, bukan wilayah Kelurahan Kabayan,” paparnya.
Sementara salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Babakan Kalanganyar, Abudul Azis mengatakan, Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah merupakan program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh perkumpulan petani pemakai air, gabungan perkumpulan petani pemakai air atau induk perkumpulan petani pemakai air yang mana tujuannya untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dalam rangka upaya peningkatan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi secara partisipatif.
“Melihat kondisi pelaksanaan pengerjaan irigasi yang seperti ini, kuat dugaan kami kalau pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi atau perencanaan awal. Lantas dimana peran pendamping dan konsultan. Saya minta Pemerintah jangan asal bikin proyek, jangan sampai program ini dilaksanakan hanya untuk penyerapan anggaran semata tanpa memperhatikan asas manfaatnya,” cetusnya.
Disesalkan hingga berita ini diturunkan, Ketua kelompok tani P3A Mitra Air Cimasayang Sofa Kelurahan Kabayan, yang bersangkutan enggan untuk dihubungi. Hal yang sama juga, Konsultan Manajemen Balai (KMB) wilayah, Bengbeng saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp yang bersangkutan tidak merespone, malah memblokir nomor WhatsApp awak media. ***(dad)