BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – Sejumlah elemen masyarakat dari Tokoh agama, Santri dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi gedung Pendopo Pandeglang meminta Bupati Irna Narulita segera menindak lanjuti oknum Camat Cigeulis yang sempat viral videonya di media sosial diduga sedang berkaroke bersama seorang wanita belia sambil mengkonsumsi minuman keras (Miras).
“Kehadiran kami untuk menyampaikan dua poin diantaranya, meminta Bupati untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap oknum Camat Cigeulis atas dugaan perbuatannya telah mengkonsumsi Miras. Dan meminta agar Pemda Pandeglang lebih serius dalam menangani peredaran Miras”. Demikian disampaikan Abas Ranta, selaku Perwakilan Ormas di Pendopo Pandeglang, Kamis (16/09/2021).
Menurut Abas Ranta, perilaku oknum Camat suka mengkonsumsi Miras merupakan perilaku yang tidak baik dan tidak berakhlak juga tidak mencerminkan sejatinya seorang pemimpin yang seharusnya menjadi tauladan dan dapat mengayomi masyarakat. Selain itu kata Abas, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), perbuatan oknum sudah mencoreng marwah Pemerintahan Pandeglang sebagai kota yang memiliki julukan ‘Kota Sejuta Santri Seribu Ulama’.
“Perbuatan Oknum Camat Cigeulis harus segera ditindak dan diberikan sanksi. Terkait Miras, kita semua sepakat bahwa hal tersebut merupak hal yang dapat merusak. Tidak perlu dijelaskan panjang lebar, yang terpenting adalah bagaimana pembuktian pemda dalam penegakan Perda yang sudah dibuat untuk diimplementasikan,” tegas Abas Ranta.
Lebih lanjut Abas mengatakan, peredaran Miras kerap membawa kemudaratan di tengah masyarakat, untuk menangani hal tersebut kata Abas, sangat diharapkan peran aktif pemerintah serta masyarakat.
“Kami akan bicara atas dasar kearifan lokal. Bila pihak Pemda tidak mampu menangani peredaran Miras dengan dalih anggaran dan personel yang terbatas, kami siap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan Miras di Pandeglang,” Pungkasnya.
Sementara, Plh. Seketaris Daerah (Setda) Pandeglang, Taufik Hidayat mewakili Bupati Pandeglang, sangat berterimakasih atas kepedulian rombongan yang menyempatkan waktu untuk datang dan menunjukan rasa kepeduliannya terhadap Pemerintahan Daerah Kabupaten Pandeglang.
“Kami sangat sepakat dengan apa yang disampaikan rekan-rekan ormas dan LSM, dan ini sejalan dengan keinginan kami untuk menegakan amar maruf nahi munkar dengan cara yang baik pastinya,” ucap Taufik.
Terkait permasalahan oknum camat, Taufik memastikan kalau pihaknya akan menindaklanjuti serta memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan jika memang dinyatakan bersalah. Namun untuk prosesnya kata Taufik, pihaknya masih butuh waktu lantaran ada mekanisme yang harus ditempuh. Adapun terkait peredaran Miras lanjut Taufik mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) guna menindaklanjuti.
“Kami akan memanggil Satpol PP untuk mendiskusikan langkah ke depannya, dan nanti kita akan undang rekan-rekan agar nanti bisa bersama-sama membahas untuk menjaga wilayah kita dari peredaran Miras. Terkait permasalahan oknum Camat, saya minta waktu dua minggu, karena memang ada beberapa prosedur yang harus ditempuh,” ucapnya.
Turut hadir, Ketua RPM Pandeglang, H. Uus, Ketua M3CB Pandeglang, H. Badan Hasan, ketua GANN Pandeglang, M. Johan Saputra, Ketua Macab LMP, Demang. ***(dad)