PANDEGLANG, BANTENGATE.ID – Bantuan sembako pangan atau Bantuan Pangan Nonton Tunai (BPNT) untuk beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang, Banten akhirnya direalisasikan, dimana sebelumnya beberapa KPM tersebut tidak dapat mengambil bantuan berupa sembako pangan itu lantaran saldo yang ada dari kartu ATM BPNT sebagai bukti yang syah untuk pengambilan di klaim e-warong bukanlah saldo untuk penerima bantuan program tersebut.
Seperti diungkapkan NR seorang KPM BPNT desa Pasirkadu, jika dirinya merasa heran lantaran struk pengambilan sembako dari saldo ATM nya selaku Penerima Manfaat program BPNT sempat diklaim oleh e-warong tersebut bukanlah struk untuk pengambilan bantuan BPNT sehingga dirinya tidak bisa mengambil bantuan tersebut.
Namun setelah beredarnya pemberitaan miring atas agen tersebut, NR akhirnya dapat menerima bantuan itu, ia didatangi seorang berinisial A agar segera datang ke e-warong milik inisial TN untuk mengambil sembako pangan program BPNT.
“Tidak menunggu lama, kemudian saya mendatangi e-warong tersebut, namun hanya dikasih telur 4 Kg., sementara beras dan yang lainnya itu katanya nanti, karena di agen/e-waroeng nya itu belum ada menu sembako BPNT untuk saya terima,” ujar NR saat ditemui media di kediamannya, pada Rabu (05/01/22).
Hal yang sama dirasakan RM seorang KPM BPNT desa Pasirkadu, ia mengatakan, dalam waktu yang bersamaan dirinya juga dihubungi oleh A selaku wakil TN pemilik e-warong melalui telepon selulernya untuk datang ke e-warong tersebut dengan membawa struk hasil pengecekan saldo tempo hari serta kartu KPM BPNT miliknya.
“Sesampainya di agen/e-waroeng itu, kartu ATM BPNT saya digesek kembali, dan pemilik agen/e- waroeng mengatakan bahwa saya bisa mendapatkan bantuan pangan yang dimaksud, namun hanya jenis telor yang bisa saya terima, dan pemilik agen/e-waroeng itu meminta maaf atas gangguan BRI Link,” terangnya.
Sementara, Kepala Desa Pasirkadu, Ahmad Junaedi membenarkan kejadian tersebut, dikatakannya, sembako pangan tersebut yang merupakan hak beberapa KPM desa Pasirkadu baru direalisasikan e-warong setelah adanya pemberitaan miring terkait persoalan ini.
“Padahal sejak pengecekan saldo pada tanggal 27 Desember 2021 yang lalu pihak e-warong mengklaim bahwa mereka tidak mendapatkan bantuan tersebut. Ya tentunya alasan yang tepat adalah bahwa mesin BRI Link nya sedang eror atau lagi ada gangguan,” cetusnya dengan nada kesal.
Disesalkan, hingga berita ini diturunkan, pihak media belum dapat terkonfirmasi dengan A sebagai pendamping e-warong milik TN di Desa Pasirkadu. ***(dad)