SERANG, BANTENGATE.ID-Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), melantik lima Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 158 Kota Serang, Kamis (31/3/2022).
Pelantikan ini merupakan rotasi dan mutasi pejabat eselon II Pemprov Banten berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 821/736-BKD/2022. Kelima pejabat yang dilantik tersebut; Septo Kalnadi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Al Hamidi sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Nana Supiana sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Komarudin sebagai Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Banten, serta Agus Setiawan sebagai Staf Ahli Gubernur.
Gubernur Banten, WH, dalam pengarahannya berpesan kepada para Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Banten untuk merubah pemikiran yang berorientasi pada uang dan tempat yang enak dalam memilih tugas dan jabatan.
“Tugas dimanapun adalah amanah, kita berkhidmat di dalamnya. Jangan berpikir tempat tugas baru sebagai tempat yang enak, tempat yang mendatangkan uang,”tegas Gubernur WH.–(relvina)