PANDEGLANG, BANTENGATE.ID – Sejumlah aktivis Pandeglang diantaranya, JPMI, FAM, AGMI, AMP, HAMPA, dan PERISAI tergabung dalam Koalisi Jaringan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataa Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Kamis (07/04/2022).
Aksi dipicu adanya dugaan perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah (PPSAL) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2022 yang tidak objektif lantaran beberapa peserta calon TFL yang lolos tersebut diduga diantaranya merupakan Pendamping Jamsos Ratu, Tenaga Pengajar, Suami TKK/TKS di DPKPP, dan ada pula yang diduga merupakan kader partai politik.
“Hal ini dinilai telah melanggar pakta integritas sebagaimana diatur didalam juklak juknis Perekrutan Calon TFL Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah sehingga pengumuman hasil seleksi tersebut tidak objektif dan serat akan dugaan permainan,” ucap salah seorang Korlap Aksi, Tb. Aujani pada bantengate.id usai melakukan Aksi unjuk rasa.
Selain itu kata Tb. Aujani, bahkan di tahun 2021 sebelum dimulainya tahapan Program PPSAL tahun 2022 diduga kuat telah terjadi adanya konspirasi melalui rapat pertemuan antara PPK dengan 28 perwakilan calon penerima Program PPSAL di Hotel Grand Krakatau dimana dalam hasil pertemuan tersebut diduga ada indikasi pengarahan belanja material fabrikasi ke PT. BIOAGA Surabaya dan juga adanya pengumpulan biaya pembuatan akta notaris KSM secara kolektif kolegial yang dilakukan oleh oknum STFL diduga kuat merupakan kepercayaan dan kepanjangan tangan oknum PPK.
“Indikasi tersebut sangat jelas mengarah kepada dugaan Penyalahgunaan wewenang jabatan, monopoli persaingan usaha tidak sehat, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Bahkan berpotensi meraup keuntungan yang sangat besar bagi segelintir oknum yang terlibat dalam konspirasi tersebut,” paparnya.
Bahkan kata ia, aksi ini juga dipicu lantaran diduga kuat adanya persaingan usaha tidak sehat antara DPKPP dan DPUPR Kabupaten Pandegkang karena ada beberapa perusahaan dan pengusaha yang mendapatkan proyek pekerjaan konstruksi dengan jumlah yang cukup banyak, hal ini diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dugaan monopoli serta jual beli proyek ini lanjut Tb. Aujani mengatakan, diduga hal ini disebabkan lantaran adanya Oknum yang menjadi Kordinator Proyek di DPKPP dan DPUPR Kabupaten Pandeglang, baik di dalam proyek Jalan Kabupaten Mantap Betul (JAKAMANTUL), Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK), ataupun di dalam proyek Penunjukan Langsung (PL).
“Yang paling rawan adalah dipenuhi dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” imbuhnya.
Dalam aksinya ini, para pengunjuk rasa menuntut beberapa hal, diantaranya, :
1. Gugurkan hasil seleksi TFL Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Yang Diduga Cacat serta Tidak Objektif dan Penuh Permainan.
2. Tangkap dan periksa Oknum PPK yang diduga menjadi kordinator Proyek Penunjukan Langsung di DPKPP dan bertanggungjawab atas adanya dugaan rencana kolusi penggiringan KSM untuk belanja material fabrikasi.
3. Pecat dan Ganti Kepala DPKPP dan DPUPR Kabupaten Pandeglang yang diduga tidak becus dalam menjalankan tugasnya.
4. Bersihkan Kabupaten Pandeglang dari mafia proyek.
5. Tangkap dan periksa oknum STFL yang diduga telah melakukan pungutan Akta Notaris kepada KSM dengan nominal sangat besar di waktu sebelum tahapan dimulai secara kolektif kolegial, dan,
6. Periksa rekening pegawai dan rekening keluarganya yang diduga dijadikan alat pencucian uang.
“Apabila runtutan ini tidak diindahkan, maka Kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi,” pungkasnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Ketua tim seleksi TFL Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah, Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, Suwarno saat dihubungi media melalui WhatsApp nya, yang bersangkutan belum dapat memberikan tanggapan.
“Saya lagi di Kecamatan Jiput, tar kalau udah di kantor ditanggapi,” singkatnya. ***(Dadi).