Kepala BPN Pandeglang Lantik dan Sumpah Tim Ajudikasi PTSL Tahun 2022

Prosesi Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Tim Ajudikasi PTSL tahun 2022 di aula Kantor BPN Kabupaten Pandeglang – (Photo: Banten Gate)

PANDEGLANG, BANTENGATE.ID – Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Pandeglang melantik dan mengambil Sumpah Panitia Tim Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022 di aula Kantor BPN Kabupaten Pandeglang, Jum’at, (27/05/2022).

Bacaan Lainnya

Pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Tim Ajudikasi PTSL ini turut dihadiri oleh para Camat, kepala dan Sekretaris Desa yang daerahnya tahun ini ditetapkan mendapatkan program PTSL.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang Suraji mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL tahun 2022 ini dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan prosedur yang ada sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

“Panitia PTSL ini nanti akan dibagi menjadi 5 tim, dimana dalam setiap timnya terdiri dari 1 orang ketua yang diambil dari pegawai BPN, Wakil Ketua I (satu) bidang fisik, Wakil Ketua II (dua) bidang yuridis, Kepala Desa dan Sekretaris Desa,” kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Pandeglang, Suraji.

Lanjut ia mengatakan, dalam menjalankan tugasnya Panitia Ajudikasi ini akan melakukan banyak hal, mulai dari sosialisasi kepada peserta PTSL, pengumpulan data fisik maupun data yuridis hingga penerbitan sertifikat itu sendiri.

“Panitia ajudikasi tugasnya banyak, seperti sosialisasi peserta PTSL, mengumpulkan data yuridis yakni bukti kepemilikan tanah dari peserta, pengumpulan data fisik diantaranya pengukuran bidang data yang akan didaftar sampai penerbitan sertifikat itu sendiri,” terangnya.

Untuk tahun ini kata Suraji, program PTSL di Kabupaten Pandeglang menyasar di 10 desa yang tersebar di 6 kecamatan, diantaranya Kecamatan Banjar, Cimanuk, Mekar jaya, Carita, Cipeucang, Saketi, dan Cimanggu dengan target 5000 bidang tanah yang akan disertifikat.

“Untuk daerah yang mendapatkan program PTSL ini, kita ambil dari peta yang sudah ada atau yang sudah ada hasil ukur dari tahun 2020 dan dari tahun 2021,” jelasnya. ***(dad)

Pos terkait