Pandeglang, BantenGate.id –
Pemerintahan Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten terima bantuan kegiatan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Pemerintah Pusat.
Namun disayangkan, yang menjadi suatu pertanyaan kegiatan bantuan tersebut nyaris diduga terkesan sengaja dibungkus rapi oleh Kepala Kelurahan (Lurah) agar tidak terendus oleh publik.
Hal ini terlihat saat bantengate.id melakukan upaya Konfirmasi. Akan tetapi Lurah Cigadung, berinisial (IT) seperti menghindar meski sudah bertatap muka, dirinya terkesan cuek dan mengabaikan awak media.
Yang lebih uniknya, ketika ditanya soal sejauh mana pelaksanaan program Kotaku, Lurah berdalih jika program swakelola tersebut belum terealisasi, bahkan dikatakannya dalam proses revisi, diusulkan pelaksanaannya agar dikerjakan oleh pihak ke tiga.
“Program Kotaku belum realisasi, sedang direvisi untuk diusulkan agar pelaksanaannya oleh pihak ketiga, ini berkasnya lagi kita urus mau dibawa ke PU. ini pak Jajat selaku FM (Fasilitator Masyarakat – red.) juga tau mau revisi, sesuai arahan pak Jajat,” dalihnya, saat ditemui bantengate.id di ruang kerjanya pada, Senin (22/08/2022).
“Saya mau lebih fokus ngurusin keperluan masyarakat aja pak, seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga dan sebagainya. Saya gak mau ribet ngurusin proyek karena gak terbiasa, takut salah,” kilahnya, sambil mengakhiri percakapan dengan awak media.
Terungkapnya kegiatan Program Kotaku ini bedasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, yang mana di tahun ini Kelurahan Cigadung terima bantuan Program KOTAKU dari Pemerintah Pusat.
Kebenaran informasi tersebut diperkuat hasil konfirmasi langsung dengan tim Fasilitator Masyarakat (FM) selaku Pendamping program KOTAKU, Jajat Permana saat dihubungi bantengate.id melalui pesan WhatsApp nya pada Kamis, (25/08/2022).
Saat dikonfirmasi terkait bantuan Program KOTAKU tersebut, Jajat tidak menepis, bahkan dirinya membenarkan jika Kelurahan Cigadung mendapat program KOTAKU yang bahkan saat ini dalam pelaksanaan.
”Program KOTAKU untuk Kelurahan Cigadung sudah terealisasi dan sedang dalam pengerjaan untuk sumur bor, lokasinya di Kampung Jambu,” terangnya.
“Sementara untuk paving sudah pesan barang, minggu ini Insha Allah mulai pengerjaan,” sambungnya.
Ditanya terkait ungkapan Lurah Cigadung, Jajat mengatakan jika program tersebut merupakan program swadaya masyarakat, yang mana dalam pelaksanaannya murni semua dilakukan oleh masyarakat sekitar melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cigadung.
“Kalau sampai di pihak ketiga kan, mungkin kami yang pertama melaporkan dan menyeret (Lurah – red.) ke kejaksaan,” ujarnya.
“Yang pasti Program KOTAKU IBM itu program swadaya masyarakat, murni semua dilakukan oleh masyarakat melalui LPM, yang dikerjakan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Melihat fenomena yang terjadi pada pejabat yang berwenang tapi enggan dikonfirmasi oleh media mengenai program yang dijalankan, Ketua Divisi (Kadiv) Humas dan Antar Lembaga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Pandeglang Asep Setiawan menanggapi jika pihaknya sangat menyesalkan ada pejabat yang tidak kooperatif dengan keterbukaan informasi publik.
”Ada apa ini, ko bisa di sembunyikan, ! masa cuman ditanya program aja ko jawabnya bohong. Program yang notabene sudah terealisasi bahkan sedang dalam pelaksanaan dibilang belum terealisasi, apa takut ketahuan jika ia ikut bermain,” cetus Asep.
Dikatakan Asep, pihaknya sangat menyesalkan atas perilaku Lurah Cigadung tersebut, untuk itu ia meminta agar Kepala Daerah dapat menyaring pejabat-pejabat yang bisa kooperatif dalam mendengarkan dan ditanyai awak media, apalagi terkait pembangunan.
”Masa seorang Lurah berperilaku seperti itu, kepada media saja berani bohong, apalagi terhadap warganya. Kita minta Bupati dan wakil Bupati untuk evaluasi pejabat yang seperti itu,” tegasnya. ***(dad)