Akad Nikah Gratis Terintegrasi di MPP Pandeglang Dapat Voucher Liburan di Tanjung Lesung

BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – Raut kebahagiaan terpancar menyelimuti pasangan Nurodin dan Janet Widiastuti warga Kampung Sampora Kelurahan Cigadung Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang.

Bacaan Lainnya

Nurodin dan Janet Widiastuti merupakan pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah gratis yang terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Usai melangsungkan akad nikahnya, Pasangan pengantin ini langsung mendapatkan Buku Nikah, KTP, dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, pasangan ini juga mendapatkan Cenderamata serta Voucher liburan gratis di Tanjung Lesung dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Nurodin yang merupakan mempelai laki-laki menyampaikan ucapan terimakasihnya pada pemerintah Kabupaten Pandeglang, dirinya merasa sangat senang atas bantuan dan dukungan penuh dari pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam melangsungkan pernikahannya.

“Terimakasih kepada pemerintah yang sudah membantu kami. Sebagai warga Pandeglang saya senang sekali,” ucap Nurodin, usai pelaksanaan akad nikah di MPP Pandeglang, Kamis (01/04/2021).

Photo: Pasangan Nurodin dan Janet Widiastuti melakukan akad nikah gratis di Balai nikah MPP Pandeglang.

Hal yang sama juga dirasakan pasangan mempelai wanita Janet Widiastuti, ia mengapresiasi atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Pandeglang terhadap warganya.

“Daerah ini lebih dari apa yang saya bayangkan, saya senang menjadi bagian dari Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.

Pelaksana Harian (PLH) Bupati Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, sebagai wujud pelayanan publik terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Balai Nikah Mal Pelayanan Publik (MPP) mengadakan akad nikah gratis terintegrasi untuk masyarakat Pandeglang.

“Saya sangat senang sekali keberadaan MPP dapat membantu masyarakat,” kata Pery.

Lebih lanjut Pery meyakini, keberadaan MPP Pandeglang ini sangat bermanfaat untuk masyarakat umum, selain mempermudah dalam melakukan perizinan, pernikahan gratis juga dapat dilaksanakan disini.

“Ini merupakan prestise untuk kita semua, kita bangga hadirnya MPP,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Sub Bagian Tata usaha pada Kementerian Agama Provinsi Banten Asep Mulyadi mengatakan, pelaksanaan nikah gratis di MPP ini untuk seluruh warga Pandeglang, untuk itu bagi masyarakat Pandeglang yang tidak mampu bisa melangsungkan pernikahannya di balai nikah MPP Pandeglang.

“Ini harapan kami dari kemenag ingin melaksanakan pernikahan seperti ini, bagi masyarakat yang tidak mampu bisa melaksanakan pernikahannya di kantor Kemenag. MPP bagian daripada kami, maka yang menikah disini gratis,” terang Asep.

Lebih lanjut  Asep menambahkan, bagi warga Pandeglang yang ingin melaksanakan pernikahan gratis di MPP bisa mendaftar terlebih dahulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dengan persyaratan lengkap.

“Kami harap ini bisa berlanjut, dan rencana tanggal 6 mendatang akan ada lagi yang nikah disini,” pungkasnya.

Hal sama dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ida Novaida, adanya balai nikah di MPP Pandeglang ini adalah untuk pelaksanaan akad nikah bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang.

“Nikah disini gratis, langsung mendapatkan perubahan adminduk dan mendapatkan voucher liburan gratis di Tanjung Lesung,” ungkapnya. (dad)

Pos terkait