Lebak, Aktivis lingkungan dari Organisasi Masyarakat Badak Banten di Lebak menyayangkan aksi penebangan pohon di Jl. RT Hardiwinangun, Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Menanggapi hal ini, Aktivis Lingkungan Ormas Badak Banten, H. Rukmanul Hatta, mengungkapkan kekecewaannya atas penebangan pohon di pusat Kota Rangkasbitung, meskipun ada berbagai alasan yang melatarbelakanginya. Menurutnya, tindakan tersebut akan berdampak pada meningkatnya polusi udara dan berkurangnya kemampuan penyerapan air hujan di kota tersebut.
“Saya sangat tidak setuju dengan penebangan pohon secara keseluruhan. Jika pohon memang mengganggu, cukup dipangkas dahan atasnya saja, bukan ditebang habis. Kota Lebak masih sangat membutuhkan penghijauan untuk penyerapan air hujan dan peneduhan jalan,” ujarnya.
“Jika pohon sudah ditebang, Dinas terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup, harus bertanggung jawab dan menanam ulang pohon-pohon di Kota Rangkasbitung. Pohon itu penting, terutama untuk mengurangi polusi udara,” tambahnya.
Aktivis Sesalkan Sikap Bungkam Dinas Lingkungan Hidup
Sementara itu, saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait penebangan pohon di Kota Rangkasbitung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, belum memberikan jawaban dan hanya membaca pesan yang dikirim
“Saya kritik Kadis LH, Iwan Sutikno. Beliau sangat tertutup dan tidak pernah terbuka kepada media atau Ormas. Bahkan, pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa ada tanggapan,” jelas Rukmanul Hatta. (ridwan)