Lebak, Bantengate.id–Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak menggelar aksi solidaritas di depan Gedung DPRD Lebak, Rangkasbitung, Kamis 10 Oktober 2024.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk duka cita dan penghormatan terhadap rekan kerja mereka, Yadi Suryadi, yang meninggal dunia setelah tertimpa pagar gerbang Kantor DPRD saat mengamankan demonstrasi beberapa waktu lalu.
Yadi Suryadi, anggota Satpol PP Lebak, menjadi korban ketika sedang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL) pada 23 September 2024. Unjuk rasa tersebut menolak calon Ketua DPRD Lebak dan berakhir ricuh, mengakibatkan pagar gerbang Kantor DPRD roboh setelah didorong massa. Pagar yang ambruk tersebut menimpa Yadi, yang kemudian mengalami luka serius di kepala dan tulang belakang.
“Ini adalah bentuk duka cita kami atas meninggalnya Pak Yadi, yang menjadi korban dari aksi demonstrasi anarkis pada 23 September lalu,” ujar Ade Apriyadi, koordinator aksi solidaritas tersebut.
Ade juga menyampaikan harapan besar dari seluruh anggota Satpol PP dan Damkar agar pihak kepolisian segera mengungkap aktor intelektual di balik aksi yang berujung pada tragedi ini. Ia menekankan pentingnya keadilan bagi Yadi dan keluarganya. “Kami meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami berharap para pelaku dapat segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal,” tambahnya.
Sebelumnya, Yadi sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Adjidarmo, Rangkasbitung, setelah kondisi kesadarannya menurun akibat cedera serius yang dideritanya. Ia mengalami kelumpuhan karena cedera pada tulang belakang dan sempat dirujuk ke RS Hermina, Tangerang, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, setelah hampir sepekan menjalani perawatan intensif, nyawa Yadi tidak dapat diselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Aksi solidaritas yang digelar oleh rekan-rekan Yadi ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pentingnya menjaga keselamatan dan ketertiban dalam setiap aksi demonstrasi. Tragedi yang menimpa Yadi mencerminkan risiko yang dihadapi para petugas pengamanan dalam menjalankan tugasnya, terutama ketika unjuk rasa berubah menjadi aksi yang tidak terkendali.
Masyarakat luas dan para aparat penegak hukum diharapkan dapat lebih waspada dalam memastikan bahwa aksi unjuk rasa tetap berlangsung dalam koridor hukum, demi menghindari insiden yang mengancam keselamatan baik para petugas maupun demonstran itu sendiri.
Aksi ini juga menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya evaluasi terhadap prosedur pengamanan demonstrasi di masa depan, agar insiden serupa tidak terulang lagi.–(ridwan)