BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – Pekerjaan Revitalisasi bangunan sekolah SMP Negeri 1 Karangtanjung diduga terbengkalai. Pasalnya, sudah hampir 1 minggu pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang itu mangkir.
Salah seorang tukang atau pekerja di tempat tersebut mengatakan, pekerjaan Revitalisasi bangunan sekolah SMP Negeri 1 Karangtanjung sudah dilaksanakan sekira dari 2 Juni yang lalu, namun dalam pelaksanaan pekerjaannya sering terjadi mangkir lantaran para pekerja kesal akibat belum dibayarkan upahnya.
“Sebelumnya pun pernah terjadi, dan kali ini hampir satu minggu karena para tukangnya kesal dan akhirnya pada pulang lantaran belum dibayar upahnya. Perjanjiannya sih dibayar seminggu sekali, namun sudah beberapa minggu belum dibayar hingga kini, hanya sebagian yang dibayar, bahkan ada yang dua minggu belum dibayarkan,” ungkap salah seorang pekerja yang enggan disebut namanya pada bantengate.id di lokasi bangunan, Sabtu (14/08/21).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kendati meski mendatangi kediamannya lantaran pelaksana jarang ada di lokasi bangunan, para pekerja pernah meminta upahnya demi mencukupi kebutuhan rumah tangga, namun hanya janji yang diterima hingga saat ini.
“Katanya sih anggarannya belum turun, nanti kalau udah turun kata dia juga pasti dibayar,” terangya.
Diketahui, Pekerjaan Revitalisasi Bangunan sekolah SMP Negeri 1 Karangtanjung merupakan proyek yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2021 dengan Pagu Anggaran Rp. 900.500.000, – , yang dilaksanakan oleh CV. AL RIZKI, nomor kontrak 425/92/SPK/PPK.SMP/Dikbud/2021, waktu pelaksanaan 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender terhitung dari 02 Juni 2021.
Menyikapi hal tersebut, Koordinator Divisi (KORDIV) Bidang Investigasi Barisan Aktivis Koalisi Untuk Daerah (BARAKUDA), Muhamad Hasan menyayangkan atas perilaku CV. AL RIZKI sebagai pemenang tender dari pekerjaan Revitalisasi bangunan sekolah SMP Negeri 1 Karangtanjung itu. Menurutnya, sebuah CV. pemenang kontrak tender dari sebuah lelang semestinya sudah teruji kemampuannya dalam melaksanakan sebuah proyek termasuk memberikan upah terhadap para pekerja.
“Miris rasanya ketika ada para pekerja/tukang bangunan tidak dibayar upahnya apalagi ditengah pandemi covid 19 saat ini dimana masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi, tentunya sangat membutuhkan,” cetus pria yang acap dipanggil kacong saat ditemui bantengate.id di kantor sekretariat BARAKUDA, Sabtu (14/08/21).
Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai pelaksana kegiatan proyek pemerintah dengan nilai kontrak lelang semestinya memiliki kemampuan dan kredibilitas yang baik. Menurutnya, sikap yang ditunjukan oleh CV. AL RIZKI adalah sebuah sikap ketidakmampuan dalam melaksanakan sebuah proyek pekerjaan dimana dapat berakibat terhambatnya proses pelaksanaan pembangunan tersebut. Untuk itu ia meminta agar pemerintah terkait dapat memanggil CV. AL RIZKI sebagai Pelaksana Revitalisasi sekolah SMP Negeri 1 Karangtanjung guna menindaklanjuti.
“Kepada Pemerintah khusunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang yang membidangi untuk memanggil Pelaksana tersebut guna menindaklanjuti” pungkasnya.
Disesalkan, hingga berita ini diturunkan tim media belum dapat terkonfirmasi dengan pihak pelaksana. ***(dad)