PANDEGLANG, BANTENGATE.ID – Karang Taruna desa Ciinjuk melaksanakan rapat pembentukan kepengurusan baru masa bakti 2021-2026 melalui kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Karang Taruna dan Kader Posyandu desa Ciinjuk yang digelar di aula kantor desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang, Banten, Jum’at (17/12/21).
Acara dihadiri oleh 17 peserta dari kalangan tokoh pemuda se- desa Ciinjuk dengan menghadirkan 3 (tiga) Kandidat Ketua Pengurus Karang taruna desa Ciinjuk yang turut memaparkan Visi dan Misi nya sebelum Pemilihan secara voting ini digelar.
Turut menghadiri, kepala Desa Ciinjuk, Ketua BPD desa Ciinjuk, Ketua Karang Karang taruna Kecamatan Cadasari, Tim Pendamping Desa Ciinjuk, serta para tokoh dan ketua Pemuda se- desa Ciinjuk.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ciinjuk, Edi Suhendi menyampaikan bahwa Karang taruna merupakan lembaga kepemudaan yang mana didalamnya memiliki peranan serta fungsi-fungsi khusus yang bertujuan untuk memajukan wilayah desa.
“Karang Taruna dan Pemerintahan Desa harus bisa bekerja bersama dalam upaya memajukan desa. Untuk itu diharapkan bisa Proaktif mengadakan berbagai kegiatan positif bagi kepemudaan,” ucapnya.
Lebih lanjut Kades yang acap dipanggil Edi Sas ini berharap dalam kepengurusan Karang Taruna desa Ciinjuk yang baru ini mampu bergerak aktif dan mandiri serta mampu menggerakkan kaum milenial dalam setiap kegiatan dengan satu tujuan yaitu membantu dan mendukung terlaksananya Program Kerja Kepala Desa untuk kemajuan Desa Ciinjuk.
“Dengan terbentuknya kepengurusan baru diharapkan Pemuda sebagai garda terdepan mampu menggerakkan kaum milenial untuk dapat berperan serta bersama pemerintahan desa dalam mewujudkan pembangunan Pemerintahan desa Ciinjuk,” harapnya.
Sementara, Ketua Karang taruna Kecamatan Cadasari, Anton mengatakan, sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang beranggotakan para pemuda, peran aktif Karang Taruna sangat dibutuhkan dalam membantu mewujudkan pembangunan terlebih dalam bidang sosial, mengingat keberadaannya dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sudah diakui sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
“Karang Taruna sebagai organisasi sosial kemasyarakatan merupakan pilar kekuatan di dalam pembangunan yang mana sangat memiliki peran penting dalam masyarakat,” terang Anton.
Lanjut dikatakannya, sebagai organisasi kemasyarakatan yang berperan menjadi motor penggerak diharapkan Karang Taruna desa menjadi garda terdepan dalam peranannya, sehingga terciptanya sinergitas yang baik dengan Pemerintahan Desa.
“Karang taruna desa Ciinjuk juga diharapkan dapat berperan serta membantu pemerintah desa Ciinjuk dalam menyukseskan program wajib pajak dan percepatan vaksinasi, hal ini guna terwujudnya pembangunan desa Ciinjuk ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Pemilihan pengurus Karang Taruna Desa Ciinjuk berjalan dengan aman dan tertib dengan hasil saudara Adhari terpilih sebagai Ketua dengan mendapat 8 perolehan suara. ***(dad).