Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, Saba Desa; Menginap di Rumah Panggung Mak Aah

BANDUNG,BANTENGATE.ID—Bupati Bandung, HM. Dadang Supritna, bersama isteri, Ny. H.Emma Dety Supriatna, melalukan Saba Desa melalui Program “Bunga Desa” dan menginap di rumah panggung milik Mak Aah (77 tahun), warga Kampung Astakrama  RT 02/RW 13 Desa Cikoneng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Rabu (25/5/2022)

Bacaan Lainnya

Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna bersama istri, Hj Emma Dety Supriatna, yang didampingi sejumlah pejabat, melaksanakan Program Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) atau Saba Desa ke-8, untuk mengenal lebih dekat kondsi daerah dan masyarakatnya.

Bupati Bandung, dalam kesempatan Saba Desa ini memberikan bantuan sejumlah uang untuk usaha dagangan warungan Mak Aah.  Sebelum memberikan kadeudeuh untuk modal usaha warungan, Bupati Bandung didampingi Camat Pasirjambu, Dudung dan Kepala Desa Cikoneng, Ihsan NS, meminta izin kepada pemilik rumah Mak Aah untuk bermalam dirumah tersebut. “Abdi bade ngiring mondok. Wios? (saya mau menginap di rumah ini, boleh?),” kata Bupati Bandung kepada Mak Aah.  Mak Aah pun dengan spontan langsung menjawab, “Mangga ari kersamah di saung butut” (silahkan kalo berkenan di rumah yang jelek).

Kepada Mak Aah, Bupati Bandung menyebutkan bahwa rumah ini akan dilakukan bedah rumah dan dibangun kembali. Bupati pun sempat bertanya KTP milik Mak Aah. Mak Aah pun memiliki KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Rumah panggung milik Ma Aah, yang menjadi tempat menginap Bupati Bandung tersebut  dibangun sekitar tahun 1982-an, berdinding bilik yang sudah usang.  Di bagian depan bangunan rumah itu,  nampak jendela dengan empat lembar kaca sebagai ventilasi dan  sumber penerangan di siang hari. Sedangkan pintunya terbuat dari triplek, dengan satu kamar tidu. Mak Aah hidup menyendiri karena tidak memiliki keturunan dan ditinggalkan suaminya yang tutup usia.

Untuk kehidupan sehari-harinya, Mak Aah membuka usaha warung kecil-kecilan jajanan anak-anak sekolah, yang  kebetulan di depan rumahnya terdapat SDN Astakrama. Mak Aah, hidup bersama kerabatnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dadang, meminta kepada jajaran kepala perangkat daerah yang mendampinginya untuk mengambil pelajaran dari kehidupan sehari-hari Mak Aah. Kendati ekonomi dalam keadaan kekurangan dan  di usianya yang sudah 77 tahun masih mampu berjualan dan pulang pergi ke Pasar Ciwidey untuk berbelanja barang untuk dijual kembali di warungnya.

Mak Aah dalam kesempatan tersebut kepada Bupati Dadang mengatakan, bahwa ia membuka usaha warung ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan modal kurang dari Rp500 ribu  untuk belanja warungan.–(red/em)

Pos terkait