LEBAK, BANTENGATE.ID–Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, meresmikan gedung Kantor PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lebak Sejahtera (Perseroda), di Kelurahan Muara Ciujung Timur, Selasa (19/10/2021).
Bupati Lebak, Iti Octavia, mengatakan, bahwa tujuan BPR ini untuk membantu masyarakat terutama di Usaha Menengah Mikro Kecil (UMKM) yang belum mendapat sentuhan pelayanan kredit perbankan untuk penguatan modal usaha. Pendirian BPR Lebak Sejatera juga bertujuan untuk mempersempit gerak para pelepas uang (rentenir). Selain itu, diharapkan dapat memberikan kontribusi sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Bank BPR Lebak Sejahtera adalah milik kita bersama, karena 55 persen pemilik saham Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. Oleh sebab itu, maka keberlangsungan bank ini menjadi tanggungjawab kita semua agar bisa terus memberikan banyak kebermanfaatan,” kata Bupati Iti Octavia.
Direktur Utama BPR Lebak, Abdul Mukti, menjelaskan PT. BPR Lebak Sejahtera atau Bank Lebak merupakan penggabungan PD BPR LPK Cipanas dan PD BPR LPK Malingping ke PD BPR LPK Warunggunung (Desember 2016). Kemudian karena amanat Perda dan Undang-Undang, pada bulan mei 2019 PD BPR LPK Warunggunung berubah nama dan badan hukum menjadi PT. BPR Lebak Sejahtera, dan pada bulan Februari 2021 melalui RUPSLB PT. BPR Lebak Sejahtera disetujui untuk menggunakan Callname Bank Lebak.
“Setelah menempati bangunan baru yang berlokasi di pusat Kota Rangkasbitung ini, mudah-mudahan Bank Lebak dapat berkembang lebih baik lagi sesuai dengan harapan kita semua,”kata Abdul Mukti Dirut BPR Lebak.
Abdul Mukti juga mengatakan PT. BPR Lebak Sejahtera ini juga mempunyai cabang di Kecamatan Malingping dan Kecamatan Cipanas. Sedangkan Kantor BPR yang di Warunggunung akan diusulkan sebagai kantor Kas.–(rel/ridwan)