Serang, Bantengate.id– Keberadaan UPTD PPA Provinsi Banten belum diketahui masyarakat luas dan kerjanya nyaris tidak terdengar, bahkan terkesan ketergantungan ke UPTD yang ada di tingkat kabupaten/kota, padahal keduanya memiliki peran yang sama artinya harus proaktif. UPTD PPA PROVINSI itu kerjanya bukan cuma koordinasi dengan UPTD PPA yang ada di kabupaten kota saja.
Wakil Ketua Fraksi PPP – PSI DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah minta kepada Pj Gubernur Banten melalui dinas DPA3KKB untuk segera membentu UPTD PPA di semua kabupaten/kota serta membuka posko pengaduan 1×24 jam setiap hari. Ini sangat penting mengingat UPTD PPA Provinsi adalah amanat serius dari pemerintah pusat, jadi jangan cuma satu UPTD itupun kesannya hanya menjadi alat pelengkap.
“Meningkatkannya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur salah satunya adalah akibat minimnya sosialisasi, minimnya pendamping dari pemerintah daerah dan lambangnya penanganan hukum yang mana dari ke tiga persoalan ini adalah kurangnya SDM baik di UPTD PPA maupun di unit PPA tingkat Polres,” kata Musa, Minggu 22 September 2024.
Musa mendesak Pemprov banten melalui DPA3KKB harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan membuka hotline pengaduan 1×24 jam setiap hari, makanya wajib dibentuk UPTD PPA Provinsi di semua kabupaten dan kota yang diisi oleh para SDM yang mumpuni baik ASN maupun tenaga honorer yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Banten.
“Karena saya melihat banyak sekali tenaga honorer yang kerjanya tidak jelas akibat terlalu banyaknya tenaga honorer, seperti di Sekretariat DPRD Banten saja ada hampir 600 orang honorer, ini kan sebagian bisa dipekerjakan di UPTD PPA untuk memudahkan komunikasi dengan mitra kerja komisi di DPRD BANTEN nantinya,” jelas Musa.
“Begitu pula dengan tenaga honorer yang ada di instansi lain selama mereka tenaga honorer dilingkungan pemerintah provinsi Banten,” pungkasnya.— (red)