Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaan Anggaran, KPU Pandeglang Didemo

BANTENGATE.ID, PANDEGLANG, – Sejumlah pemuda dan mahasiswa tergabung dalam Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin (21/6/2021).

Bacaan Lainnya

Ketua TURKI, TB. Aujani mengatakan, Aksi unjuk rasa ini dipicu lantaran adanya dugaan KPU Kabupaten Pandeglang dalam menggunakan anggaran Pilkada tahun 2020 terkesan tidak transparan. Dikatakannya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diserahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang kepada KPU Kabupaten Pandeglang untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 merupakan dana yang berasal dari rakyat, untuk itu menurutnya dalam laporan pertanggungjawabannya harus dilakukan secara transparan.

“Jangan sampai laporan penggunaan ataupun sisa anggarannya tidak transparan. Rakyat harus tau, karena anggaran itu berasal dari keringat rakyat yang diserahkan kepada Pemerintah melalui pajak, retribusi, PNPB, ataupun yang lainnya.” Tegas seorang Aktifis Muda yang bercita-cita ingin menjadi Presiden Republik Indonesia, TB. Aujani.

Photo: Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Senin, (21/06/21)

Sementara, Korlap Aksi, Indra Lesmana dalam orasinya meminta agar Badan Keuangan Daerah atau Pihak berwenang untuk melakukan audit ulang terhadap SPJ yang dibuat oleh KPU. Menurutnya, anggaran yang dikelola secara tertutup dan tidak transparan sangat rawan di korupsi dan disisipi rincian kegiatan belanja fiktif serta mark-up.

“Kami juga memohon kepada Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Oknum Sekretariat KPU yang diduga tidak transparan dalam mengelola anggaran atau sisa anggaran yang bersumber dari NPHD Kabupaten Pandeglang untuk pilkada 2020.” Tuturnya.

Muhamad Jihad alaias Enji yang turut dalam aksi mengatakan, anggaran Pilkada tahun 2020 ini merupakan hasil persetujuan dari badan legislatif, untuk itu ia berharap agar DPRD Kabupaten Pandeglang dapat bertanggungjawab.

“Pnyerahan NPHD tersebut juga merupakan hasil persetujuan DPRD. DPRD Kabupaten Pandeglang harus menjalankan tugas kontrolnya selaku yang menyetujui anggaran NPHD tersebut. Kami harapkan jangan sampai melakukan konspirasi dengan KPU Kabupaten Pandeglang.” Pungkasnya. – (dad).

Pos terkait