SERANG, BANTENGATE.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengikuti rapat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan yang dipimpin oleh Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan diikuti oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Mentri Pertanian Dr.H. Syahrul Yasin Limpo serta Instansi terkait lainnya di ruang Vicon Polda Banten, Senin (27/06/2022).
Kegiatan turut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatary beserta beberapa Pejabat Utama Polda Banten.
Menko Marves dalam sambutannya mengatakan bahwa PMK ini harus di tangani dengan tepat, terstruktur dan detail serta berbasis dengan data. Luhut meminta kepada semua instansi terkait untuk bertanggung jawab dalam penanganan penyakit ini.
“Penanganan PMK ini saya minta kepada semua instansi terkait harus bertanggung jawab dan harus ditangani dengan tepat, terstuktur dan detail serta berbasis dengan data karena kita akan laporkan perkembangan nya per 2 hari sekali,” jelas Luhut.
Dalam kesempatan ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menjelaskan jika Polri sudah melakukan langkah-langkah yang sifatnya sosialisasi dan pencegahan kepada masyarakat.
“Kita sudah bekerja sama dengan Mentri Pertanian dan instansi terkait lainnya, mulai dari giat yang sifatnya sosialisasi kepada masyarakat tentang tanda-tanda PMK ini, dan Bhabinkamtibmas juga sudah melaporkan data-data terkait sosialiasi pencegahan PMK melalui aplikasi Binmas Online sehingga data ini bisa langsung di lapokan,” jelas Listyo.
Diakhir, Wakapolda Banten, Ery Nursatary mengatakan, Kapolri menekankan kepada jajaran khususnya Bhabinkamtibmas untuk aktif bersosialisasi terkait pencegahan PMK dan langsung melaporkan di aplikasi Binmas Online.
“Bhabinkamtibas harus aktif melakukan sosialisasi, yang kemudian dilaporkan langsung kedalam aplikasi,” tutup Ery. ***(Red.)
(Sumber: Press rilis Bidhumas Polda Banten)