TANGERANG -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas dalam menanggulangi permasalahan sampah ilegal di wilayahnya dengan membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus lintas instansi. Tim ini bertugas untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal pembuangan sampah di berbagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar.
Hari Mahardika, Kabid Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang, menyatakan bahwa Satgas Khusus ini telah mulai berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk mengintensifkan penegakan hukum.
“Kami telah membentuk Satgas Khusus untuk menangani masalah TPS ilegal di Kabupaten Tangerang. Kami bekerja sama dengan berbagai OPD dan berfokus pada pencegahan serta penindakan terhadap mafia sampah,” ujarnya.
Selain itu, Satgas ini juga aktif melakukan investigasi untuk mengidentifikasi potensi lokasi TPS liar di wilayah Kabupaten Tangerang. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari pembuangan sampah ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan kegiatan ilegal ini, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk mengatasi permasalahan lingkungan ini dengan serius, dengan mengambil langkah-langkah konkret seperti penutupan dan penyegelan lokasi yang teridentifikasi sebagai TPS liar.
“Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait pembuangan sampah ilegal. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tutupnya. (ikp/dimas)