GMPPP Desak Bupati Tindak ZH dan KH Oknum PNS Terduga Motor Rampok Proyek APBD/APBN

Photo: Aksi unjuk rasa GMPPP di Kantor DPKPP Kabupaten Pandeglang menyoal dugaan Jual Beli Proyek, Selasa (19/04/2022).

PANDEGLANG, BANTENGATE.ID – Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Pandeglang (GMPPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Selasa (19/04/2022).

Bacaan Lainnya

Aksi dipicu adanya dugaan praktek jual beli proyek di lingkungan DPKPP yang dilakukan oknum pegawai berinisial ZH dan KH. Dalam aksinya, massa meminta agar Bupati Pandeglang beserta para penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera menindak oknum pegawai yang diduga pelaku praktik jual beli proyek anggaran APBD dan APBN di lingkungan DPKPP Kabupaten Pandeglang.

“Kami meminta kepada Bupati Pandeglang untuk tidak membiarkan oknum pejabat yang korup dan kerap melakukan praktek jual beli proyek APBD dan APBN, karena hal ini akan berdampak terhadap perbaikan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” ujar Korlap Aksi, Moch. C. Sanusi.

Menurutnya, akibat persekongkolan jahat dari kebijakan yang lebih mementingkan terhadap kedekatan khusus tanpa melihat kapasitas dan kredibilitas pengusahanya itu sendiri akan berdampak terhadap buruknya kualitas hasil pembangunan. Selain itu kata ia, juga akan berdampak tersingkirnya para pengusaha lokal yang memiliki trak record yang baik.

“Kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) kami harap agar dapat mengusut tuntas dugaan jual beli Proyek di DPKPP Kabupaten Pandeglang, jangan pernah takut mengungkap kebenaran demi kebaikan pembangunan di Kabupaten Pandeglang” tutupnya.

Sementara, Arip Ekek selaku penanggung jawab aksi mengatakan, dugaan jual beli proyek ini sudah terendus sedari dulu, dimana hal ini ditunjukan dengan minimnya kualitas hasil pembangunan di kabupaten Pandeglang yang terkesan dibiarkan oleh pihak terkait.

“Bupati jangan sampai memelihara oknum PNS terduga selaku motor rampok APBD dan APBN. Pecat dan tindak oknum pegawai berinisial ZH dan KH,” pungkasnya. ***(dad)

Pos terkait