Hj. Neng Siti Julaiha, Ketua DPC PPP Kabupaten Lebak Bagikan Paket Sembako dan Uang Tunai Untuk PKL Balong Rancalentah

Ketua DPC PPP Kab.Lebak, Hj. Neng Siti Julaiha, saat menyerahkan bantuan kepada Iman Koordinator PKL Balong Rancalentah.–(dimas)

LEBAK, BANTENGATE.ID- Hj. Neng Siti Julaiha, S.PDI,M.Pd, Ketua DPC PPP Kabupaten Lebak, berbagi paket sembako kepada 50 orang PKL Balong Rancalentah Kota Rangkasbitung, bertempat di Sekretariat DPC. PPP Lebak jalan A. Yani, Pasir Malang, Rangkasbitung, Sabtu (21/8/2021).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Neng Siti Julaiha, meminta kepada para PKL Kuliner di Balong Rancalentah untuk tetap semangat melakukan usaha pengembangan usaha kuliner kendati  di tengah penerapan PPKM seiring  dengan pandemi covid-19. Namun begitu, para PKL agar tetap mematuhi protokol kesehatan; menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun (hand sanitizer) serta mematuhi aturan PPKM.

“Pemberlakukan PPKM adalah dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan kita berharap semoga pendemi ini segera berakhir, sehingga kita bisa melakukan aktivitas secara maksimal,” kata H. Neng Siti Julaiha, yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Lebak.

Menurut Hj. Neng Siti Julaiha, untuk memperkuat permodalan bagi para pelaku PKL Kuliner di seputar Balong Rancalentah, kedepan bisa dibentuk wadah koperasi atau kelompok UMKM Kuliner, sehingga ada keterikatan secara organisasi dan memudahkan dalam  pembinaan.

“Tadi saya mendengar keluhan dari para PKL, kurangnya permodalan sehingga banyak yang terjerat rentenir. Oleh sebab itu, saya sarankan untuk membentuk lembaga usaha dan yang bagus adalah koperasi,” kata Hj. Neng Julaiha.

Dalam acara berbagi paket sembako dan paket lainnya, dilaksanakan juga penyampaian materi 4 pilar kebangsaan dengan nara sumber Drs. Muhammad Husen, MH, dari Perguruan Tinggi La Tanza Mashiro, Rangkasbitung.

Iman (47), Pengurus Paguyuban PKL Balong Rancalentah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih atas perhatian dan bantuan dari Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Lebak.

Iman juga meminta bantuan kepada PPP agar menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, untuk memberikan keleluasan waktu sampai dengan jam 22.00 malam, sehingga mereka bisa berdagang dan diharapkan bisa menutupi kebutuhan sehari-hari.

“Sejak diberlakukannya PPKM para pedagang PKL Kuliner diperkenankan berjualan sampai dengan jam 20.00WIB. Kalau sampai dengan jam delapan, kami baru juga buka tapi sudah tutup lagi. Belum juga ada pembeli,” kata Iman.

Baca juga : Pedagang di Balong Rancalentah Rangkasbitung Mengibarkan Bendera Putih; ”Kami Menyerah !!!!”

Sebagaimana diberitakan Bantengate.id edisi 27 Juli 2021, para pedagang kaki lima di seputar destinasi wisata Balong Ranca Lentah, Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, mengibarkan bendera putih tanda “menyerah” seiring dengan penerapan  PPKM level 4, yang mengakibatkan terpuruknya ekonomi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.–(dimas)

Pos terkait