Lebak, Bantengate.id –Para mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) melakukan demo di depan pintu masuk pabrik semen PT. Cemindo Gemilang, Tbk di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Aksi yang mendapat pengamanan ketat dari Polsek Bayah dan petugas keamanan pabrik mewarnai aksi tersebut, di mana massa sempat membakar ban sebagai bentuk protes karena tidak ada perwakilan dari manajemen PT Cemindo Gemilang, Tbk yang menemui para pengunjuk rasa.
Ketua Umum Coordinator Center IMC, Hendrik Arrizqy, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dalam menyuarakan sejumlah permasalahan dengan aktivitas PT Cemindo Gemilang yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.
Persoalan kerusakan lingkungan, khususnya ekosistem laut di sekitar pabrik, ketidakjelasan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), dan isu penyerapan tenaga kerja asing yang dianggap merugikan masyarakat lokal turut menjadi tuntutan para mahasiswa ICMI.
Hendrik menjelaskan bahwa aksi tersebut direncanakan sejak dua minggu lalu, tepatnya pada 2 Oktober 2024. Namun, rencana tersebut sempat tertunda karena adanya komunikasi antara pihak PT Cemindo Gemilang dengan IMC yang menjanjikan penyelesaian masalah melalui forum audiensi. “Sayangnya, janji pertemuan tersebut tidak direalisasi hingga hari ini,” kata Hendrik.
Lebih lanjut, Hendrik menyatakan bahwa aksi kali ini menuntut tiga poin utama: pertama, dampak pencemaran lingkungan hidup yang diakibatkan oleh aktivitas pabrik. Kedua, penyerapan tenaga kerja yang dianggap tidak adil bagi warga sekitar, di mana perusahaan lebih memilih tenaga kerja asing. Ketiga, ketidakjelasan realisasi dana CSR yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung tanpa adanya respons langsung dari pihak manajemen PT Cemindo Gemilang. Tidak ada satupun perwakilan perusahaan yang menemui para pengunjuk rasa, meskipun aksi sudah berlangsung selama beberapa jam. “Sikap perusahaan yang tidak mau turun menemui kami hanya menambah keyakinan bahwa mereka sengaja mengabaikan masalah-masalah ini,” ujar Hendrik.
Kekecewaan tersebut mendorong IMC untuk melanjutkan aksi mereka ke tingkat yang lebih tinggi. Hendrik mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk melayangkan surat pengaduan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Forum CSR.
Dalam aksi ini, IMC juga menuntut agar pemerintah dan instansi terkait lebih aktif dalam mengawasi kegiatan perusahaan, terutama dalam hal dampak lingkungan dan penyerapan tenaga kerja lokal. “Kami mendesak agar ada evaluasi terhadap pengelolaan lingkungan dan CSR perusahaan, serta memastikan bahwa warga lokal tidak dirugikan oleh keberadaan tenaga kerja asing yang semakin marak,” tegas Hendrik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Cemindo Gemilang belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp juga tidak mendapatkan balasan dari pihak perusahaan.—(red)