Ketum MUI Pusat Kukuhkan Pengurus MUI Provinsi Banten

SERANG, BANTENGATE.ID–Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, yang juga Rois am PBNU, KH. Miftahul Achyar,  mengukuhkan Penguus MUI Provinsi Banten, di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Rabu (26/1/2022).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam acara itu, Ketua Umum MUI Provinsi Banten, KH. Tb. Hamdi Ma’ani Rusydi, Sekretaris, H. Endang Saeful Anwar, Lc, MA, Pengurus Harian, Dewan Pertimbangan, Ketua dan Sekretaris Komisi.

Sementara itu, seluruh anggota Komisi mengikuti acara Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus MUI Provinsi Banten masa khidmat 2021-2026 tersebut secara virtual di rumah masing-masing.

Ketua Umum MUI Provinsi Banten, KH. Tb. Hamdi Ma’ani Rusydi, melalui Sekretaris, H. Endang  Saeful Anwar, Lc, MA, menjelaskan, berdasarkan hasil keputusan rapat wilayah MUI Provinsi Banten, yang dihadiri  Pengurus Harian, Ketua Umum dan Panitia Pelaksana, serta sesuai hasil komunikasi dan konsultasi dengan Pemprov Banten, maka untuk acara Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus MUI Banten masa khidmat 2021 – 2026 diharapkan yang hadir hanya Pengurus Harian, Dewan Pertimbangan, Ketua dan Sekretaris Komisi saja.

“Hal itu mengingat kondisi yang tidak memungkinkan untuk dihadiri oleh semua. Kami mohon ma’af, dan bagi yang sudah di SK-kan oleh Ketua Umum MUI Banten, menjadi anggota komisi agar mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di rumahnya masing-masing,” kata H. Endang.

Dalam pengukuhan dan ta’aruf Pengurus Komisi-Komisi Dewan Pimpinan MUI Provinsi Banten itu, mengusung thema “Penguatan Peran Ulama Dalam Mengukuhkan Nilai-Nilai Islam Wasathiyah dalam Menuju Masyarakat Banten Berakhlakul Karimah”, (red/em).

Pos terkait